JAILOLO, MALUT.CO - Bupati Halmahera Barat, Danny Missy, nekat usulkan penghapusan anggaran ruas jalan Mutui-Tataleka dan Susupu-Baru, tahun 2017 senilai 12 Miliar, untuk pembangunan runway Bandara Kuripasai. Usulan itu, hanya memenuhi janji pada 100 hari kerja.
Hal tersebut diakui Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD), Djufri Muhammad kepada Malut.co, Minggu, 7 Mei 2017.
Djufri mengatakan usulkan pengalihan anggaran ruas jalan desa Mutui menuju desa Tataleka senilai Rp 4 Miliar, sementara ruas jalan desa Susupu- desa Baru senilai Rp 8 miliar.
Menurut Djufri, usulan Pemda itu ditolak oleh DPRD. Karena, hasil konsultasi DPRD pada Kementerian Perhubungan terkait Bandara Kuripasai, belum ada titik terang untuk diberi ijin. Karena, kriteria kelayakan bandara tersebut masih sementara diverfikasi.
“Bandara Kuripasai masih memiliki masalah, soal kepemilikan lahan. Salah satunya dibuktikan dengan adanya pengakuan Ngaun Akediri, dengan bukti surat ukur berbahasa Belanda tahun 1930,” Jelas Djufri.
Pemda Halbar, kata Djufri, hanya melihat kepemilikan tersebut dalam satu sisi, yakni, bandara tersebut milik Angkatan Udara (Auri). Hal itu kemudian menjadi dasar lahirnya penandatangan MoU antara AURI dan Pemda, yang kemudian yang ditindaklanjuti ke Kementerian Perhubungan.
[caption id="attachment_1228" align="aligncenter" width="600"] Tim dari Kementerian Perhubungan Meninjau Bandara Kuripasai beberapa waktu lalau | Antara Foto[/caption]
“Padahal, jika Pemda berkeinginan baik terhadap rakyat, seharusnya dilakukan penyelesaian permasalahan terlebih dahulu sebelum mengusulkan penetapan anggaran dari DPRD,” papar Djufri.
Secara terpisah anggota Banggar DPRD Halbar, Mahdi Husen, menyatakan penganggaran bandara Kuripasai tidak bisa dipaksakan. Pihaknya khawatir setelah pembangunan bandara selesai dilakukan tidak ada maskapai yang membuka jalur penerbangan ke Bandara Kuripasi karena berdekatan dengan perkampungan warga.
"Untuk itu, sebaiknya anggaran kita sahkan guna ruas jalan agar masyarakat nikmati. Daripada penganggaran dipaksakan tetapi bandara tidak bisa digunakan, kan sangat rugih,”ucapnya.
Mahdi menyatakan, jika pembangunan Bandara Kuripasai dipaksakan, maka DPRD Halbar akan bersepakat, merekomendasikan pembangunannya di Jailolo Timur, tepatnya lokasi bandara Domato, yang telah lebih dulu layak diuji dalam uji kelayakan Kementerian Perhubungan beberap tahun lalu
(lan/Aan)