Kades di Kecamatan KAO, Resmi Tersangka

Editor: Redaksi
Kapolres Halmahera Utara, AKPB Irvan Indarta | Malut.Co/Mufrid Tawary

TOBELO,MALUT.CO- Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Kao Barat, Kabupaten Halmahera Utara resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan Korupsi penyalagunaan Dana Desa setelah Polres Halut melakukan gelar perkara. Rabu, 24 Agustus 2017 pagi tadi.

Dalam gelar perkara secara tertutup itu, dihadiri langsung Kapolres Halut AKPB Irvan Indarta, Kasat Reskrim, Kasi Propam, Kasi Intelkam, dan sejumlah anggota Tipikor Reskrim.

Pada malut.co, Irvan mengatakan, Kasus ini masih ditutupi lantaran sementara masih dalam tahap penyelidikan pemeriksaan saksi-saksi.

Menurut Irvan, Untuk sementara waktu sifatnya masih tertutup, Jika sudah masuk tahap dua kasus ini tetap akan di ekspos.

Hasil temuan adanya indikasi  penyalagunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang telah mengakibatkan kerugian negara berkisar Rp 119 Juta. “Dalam penyelidikan kita temukan Rp 119 juta,” Jelas Kapolres. 

Zet
Share:
Komentar

Terbaru