Gelar Aksi, Warga Desak Kades dan Kepala Sekolah Togowo Turun

Editor: Redaksi
Suasana Aksi | Malut.Co/Ruslan Habsy

JAILOLO,MALUT.CO -
Masyarakat Desa Togowo Kec Tabaru yang mengatasnamakan diri Suara Hati, Selasa 03 oktober 2017 berkisar pukul .09.20 - 10.30  Wit mengelar Aksi Unjuk Rasa, di depan kantor Bupati desa Porniti kecamatan Jailolo kabupaten Halbar. 

Aksi yang dikoordinir oleh Tukeles Habari, itu mendesak Kepala Desa (Kades) dan kepala sekolah Togowo turun dari jabatannya

Massa yang berjumlah sekitar 50 orang itu menggunakan 4 unit mobil pick up mengaku resah dengan berbagai masalah desa yang masih saja dianggap sepele oleh Pemda Halbar atau pihak terkait dan sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.

" Kami sudah resah dengan berbagai masalah di desa yang masih saja dianggal sepele oleh Pemda." Kata Alfons Gapi dalam irasinya pagi tadi.

Persoalan yang terjadi yaitu adalah tentang transparansi anggaran Dana Desa 2016 yang telah ditangani langsung oleh Pemerintah Desa dan TPK dalam melakukan dua jenis pembangunan fisik di desa Togowo yaitu pembuatan 5 pembangunan MCK dengan anggaran sebesar Rp 350.700.400, sedangkan pengelolaan anggaran untuk MCK sebesar Rp. 170.880.900, dengan rincian anggaranya untuk 1 MCK sebanyak Rp. 21.000.000, sedangkan dari 5 pembangunan MCK hanya 4 bangunan yang diselesaikan dengan jumlah total anggaran yang telah di gunakan sebesar Rp.84.000.000.

Sementara untuk 1 bangunan MCK dengan status belum selesai, dibangun di lokasi Sekolah Dasar Inpres dengan anggaran yang digunakan dari Dana Desa sebesar 8.500.000, kalau dijumlahkan maka totalnya Rp. 92.500.000, itu artinya masih tersisa Rp. 78.380.900- tapi tidak tahu dikemanakan.

Selain itu, untuk saluran pambuangan air limbah dengan ukuran panjang 210 meter dengan total anggaran 179.819.500 - dan dapat dibiayai 350.000/meter, maka dapat dianggarkan totalnya sebesar Rp. 73.500.000, Itu artinya anggaran seharusnya masih tersisa Rp. 106.319.500, namun sampai dengan habisnya anggaran Rp 179.819.500 pembuatan SPAL tidak selesai, dan sisa anggarannya entah dikemanakan. Apabila dijumlahkan dari sisa anggaran kedua pembangunan, maka jumlahnya sebesar Rp 184.700.400.

Dalam pernyataan sikap massa aksi tersebut menyebutkan persoalan cacat pemerintahan Desa, karena semua perangkat desa adalah barisan keluarga Ollo, lni artinya sistem pemerintahan tidak adalagi makna demokrasi, dan hanya pada sistem feodalisme yang disana hanya ada barisan keluarga para tuan-tuan dan masyarakat yang lainnya diluar Ollo. Kedua masalah diatas sangat bertentangan dengan UU Desa BAB V Pasal 29 dan sebagai sangsinya ditindak lanjuti pasal 30 dan seterusnya.

Selain masalah itu, ada pula masalah dana BOSS yang terjadi di Sekolah SD Inpres Togowo yang bermasalah bahwa tahap pertama Rp. 24.000.000. dan tahap ke dua Rp. 24.000.000 semuanya tanpa sepengetahuan ketua komite dan dananya tidak terealisasi sebagaimana kebutuhan sekolah dan dananya telah dihabiskan oleh kepala sekolah Hopni Ollo untuk kepentingan individunya.

Dengan itu  Pemda  diminta  mengambil tindakan bijak sesuai aturan berlaku, karena masalah yang terjadi di tingkat desa ini dapat menghancurkan hubungan kekerabatan dan persaudaraan rakyat.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan Alfon, yakni, Turunkan Kades Togowo dari jabatannya. Turunkan Kepsek SD Inpres 59 Halbar Desa Togowo. bahkan  meminta kepada Kades Harus mengganti dana Desa dalam pembangunan MCK yang belum terselesaikan.

Sementara pihak Inspektorat Pemda Halbar rencana Rabu  04 oktober 2017  akan meninjau dan melakukan audit secara langsung ke Desa Togowo Kec Tabaru.

"Kami akan turun hari Rabu besok untuk mengaudit laporan itu." Terang Sekretaris Inspektor Samsudin Senen.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru