Kades Gorut Diduga Telan Dana Bumdes Rp. 86 Juta

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2096" align="aligncenter" width="600"] Kantor Desa Gorua Utara | Zet-Malut.Co[/caption]

Tobelo,Malut.co- Kepala Desa Gorua Utara, Kecamatan Tobelo Utara, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Arifin Laaga diduga telah menyalahgunakan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMD) senilai Rp 86 Juta.


Informasi didapat Malut.co Arifin selaku Kades Gorut tidak pernah membuka dana Bumdes selama dua tahun. Terhitung dari tahun 2015 senilai Rp. 24 juta, dan tahun 2016 senilai Rp. 62 juta.


Kepada Malut.co. salah seorang warga (32) yang namanya enggan disebutkan, mempertanyakan kejelasan dana tersebut.


Kades Arifin diminta menjelaskan kemana dana itu digunakan agar masyarakat tidak lagi bertanya tanya. "Saya mewakili masyarakat, meminta kiranya kades untuk mempertanggumgjawab uang itu ke masyarakat," Pintanya.


Parahnya lagi, hingga saat ini pemerintah desa Gorut belum juga membentuk pengurus Bumdes.


Zet/Aan

Share:
Komentar

Terbaru