DINAS PERTANIAN TIKEP DINILAI MELANGGAR PEDOMAN UMUM KTNA

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1162" align="alignnone" width="600"] Ketua Kontak Tani Dan Nelayan Kota Tidore Kepulauan Majid Yasin[/caption]

TIDORE, MALUT.CO - Dalam rangka keikutsertaan pada acara Pekan Nasional, Kontak Tani dan Nelayan Andalan (PeNas KTNA), di Nangro Aceh Darusalam. Pengurus KTNA Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengganggap Dinas Pertanian salah pilih dalam mengirimkan peserta yang mewakili Kota Tikep.


Hal ini diungkapkan Sekertaris KTNA Kecamatan Tidore Timur, Mansur Farael, saat ditemui MALUT.CO pada Kamis, 04 Mei 2017. Menurutnya Pemerintah semestinya mengirimkan peserta yang benar-benar berprofesi sebagai Tani dan Nelayan.


"Dalam kegiatan sarasehan di kantor BIPP, Kelurahan Dowora kemarin. Walikota dan Wakil Walikota sangat jelas menyampaikan bahwa peserta KTNA harus orang yang benar berprofesi sebagai petani dan nelayan. Namun nyatanya tidak, karena terdapat salah seorang peserta yang profesinya bukan sebagai petani maupun nelayan yakni, kepala desa akelamo Soleman Luhu," tegas Mansur.


Sementara di tempat terpisah, Ketua KTNA Kota Tikep Majid Yasin ketika di konfirmasi, membenarkan hal tersebut. Menurutnya keterlibatan unsur lain dalam peserta PENAS KTNA ini melanggar Pedoman Umum (pedum) KTNA yang diatur dalam BAB V tentang Peserta.


"Yang terjadi sekarang, peserta malah melibatkan unsur pihak lain, seperti Pak Lurah Akelamo dan Kepala Desa Loleo memjadi peserta utama. Padahal itu berdasarkan Pedum KTNA tak dibolehkan" Jelas Majid yang ditemui seusai pelepasan peserta Penas KTNA di Kantor Dinas Pertanian.


Lebih lanjut, Majid menyayangkan tindakan yang diambil oleh Kadis Pertanian, pasalnya dari 16 peserta dari unsur petani, semuanya menjadi peserta peninjau, sementara peserta utama dari unsur PNS yang ditunjuk langsung oleh Kadis Pertanian.


"Peserta dari petani 16 orang itu masuk peninjau, sementara peninjau berdasarkan ketentuan itu harus penyuluh, yang terjadi sakarang itu ditunjuk" ungkapnya.


Menanggapi Hal ini, Kepala Dinas Pertanian Imran Jasim, membantah bahwa pihaknya mengikutsertakan Lurah dan Kepala Desa di sentral pengembang sebagai pendamping dalam kegiatan ini.


"Lurah dan Kepala Desa sentral pengembang kita bawa sebagi pendamping, agar kita satu visi dengan pemerintah Kota Tikep" Ujar Imran saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya.


Berdasarkan Informasi yang dihimpun MALUT.CO, dari 25 peserta yang diberangkatkan, diantaranya 16 orang dari unsur petani sementara 9 peserta lainnya dari unsur pemerintah Tidore Kepulauan (Tikep). (Lhy/Ibas)

Share:
Komentar

Terbaru