Andi Abdul Salam; Pernyataan Sekwan Tidak Benar

Editor: Taufik
[caption id="attachment_1834" align="aligncenter" width="600"] Andi Abdul Salam | Malut.Co[/caption]

Tidore,Malut.Co- Pernyataan Sekertaris DPRD Kota Tidore, Rusdi Hasan, Selaku Wakil Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Tidore Kepulauan Gerakan Pramuka tentang anggaran hibah senilai 200 Juta pada tahun 2017 yang sudah terpakai 100 juta dalam 3 kegiatan, dibantah Andi Abdul Salam.


Menurut Andi, selaku Ketua Panitia Muscab dan Muspanitra Gerakan Pramuka, anggaran yang diterima oleh panitia hanya Rp 3.100.000, untuk melaksanakan kegiatan tersebut.


Sementara seleksi peserta Raimuna, lanjut Andi, itu anggarannya bersumber dari swadaya pembina-pembina yang merasa peduli terhadap pramuka. "Jadi pernyataan Pak Rusdi Hasan itu tidak benar" Tegas Andi saat ditemui sejumlah wartawan di Cafe Djoung Kelurahan Tomagoba pada Senin, 22 Mei 2017.


Andi mengungkapkan, kwartir Cabang Tidore dipastikan tidak mengikuti Raimuna. Pasalnya sudah tidak ada anggaran lagi.


Hal ini dibenarkan Walikota Tidore Kepulauan, Capt. Ali Ibrahim. “Tidak ada anggaran untuk itu, karena sudah diberikan melalui dana hibah senilai 200 juta,” Ungkap Walikota.


Andi, menyatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat perintah pemeriksaan melalui Inspektorat Kota Tidore Kepulauan untuk Mengusut dana Hibah 2017 “Surat sudah keluar tadi (20 Mei 2017/Red).

Ibas/Aan

Share:
Komentar

Terbaru