Wawali Perintah Tegas Cabut Penyegelan Lokasi Proyek Fasilitasi Percontohan

Editor: Taufik
[caption id="attachment_780" align="aligncenter" width="576"] Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen (Foto : indotimnews.com)[/caption]

TIDORE, MALUT.CO – Wakil Walikota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen dengan tegas perintahkan agar segera dicabut penyegelan lokasi Proyek Pembangunan Fasilitasi Percontohan Ruang Terbuka Publik Pantai Tugulufa melalui aksi yang dilakukan warga dengan mengatasnamakan Keluarga Muhammad Hasan Bay (MHB) pada pagi tadi Sabtu, 1 April 2017.


Muhammad Sinen mengatakan, jika pencabutan segel lokasi proyek tersebut tidak diterima, dia mengimbau kepada pihak MHB supaya dapat memproses hal ini melalui jalur hukum agar menjadi jelas.


Permintaan ganti rugi oleh pihak MHB menurut mantan anggota DPRD Kota Tikep tiga periode ini menilai tidak rasional secara administrasi, karena pekerjaan timbunan tersebut secara jelas tidak melalui suatu mekanisme pelaksanaan proyek.


“Jika lokasi timbunan itu dituntut bayar oleh MHB ke pemerintah maka harus jelas, bayarnya dengan cara apa, siapa yang memerintah dia untuk timbun, mana kontraknya, SPMK, UPL, UKL serta Amdal-nya,” jelas Muhammad saat dihubungi MALUT.CO via handphone sekira pukul 14.30 WIT.


Selain itu, Wakil Walikota Muhammad Sinen juga mempertanyakan klaim pihak MHB atas hak lokasi timbunan itu, dia meminta agar pihak MHB dapat menunjukan administrasinya seperti sertifikat dan dokumen terkait lainnya.


Muhammad Senin juga menyentil soal pembangunan reklamasi Tugulufa yang dikerjakan perusahaan milik MHB dan selesai pada tahun 2010 itu. Dia mengakui semenjak masih menjadi Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tikep sering persoalkan pembangunan tersebut.


Selain itu, Wakil Walikota juga membenarkan jika pihaknya sementara menyusun laporan polisi terkait aksi penyegelan yang dilakukan atas nama keluarga MHB, tindakan itu menurutnya dianggap menghambat program pemerintah.


"Ya jelas karena memang dia (MHB) menghambat program pemerintah,” jelasnya. (Ibas/Rky)  

Share:
Komentar

Terbaru