Kuota Haji Kota Tikep Belum Kembali Normal

Editor: Taufik
[caption id="attachment_880" align="aligncenter" width="780"] kompas.com[/caption]


TIDORE, MALUT.CO –
Meski kuota haji secara nasional telah dikembalikan semula, 210 ribu ditambah 10 ribu menjadi 221 ribu di tahun 2017, namun jatah kuota haji Kota Tidore Kepulauan (Tikep) rupanya tak bisa kembali seperti sebelum tahun 2013 yakni 130 kuota.


Hal itu diakui Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tikep Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pdi kepada MALUT.CO saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 6 April 2017. “Kenapa Tidore tidak bisa dikembalikan pada posisi 130, karena dulu itu Kabupaten Moratai dan Taliabu belum ada, sekarang sudah ada jadi mereka harus punya kuota (haji), karena itu tidak mungkin  jumlah kuota (Kota Tikep) dikembalikan seperti jumlah empat tahun yang lalu (130),” jelas Sabrin.


Ia mengatakan, penetapan kuota haji itu berdasarkan SK Gubernur Maluku Utara sesuai dengan ketetapan dari Kantor Wilayah Kemenag Malut.


Lanjut Sarbin, penetapan kuota haji tersebut berdasarkan dua hal. Pertama adalah faktor jumlah pendudukan dan kedua, berdasarkan daftar tunggu (waiting list).


“Jumlah penduduk kota Tidore Kepulauan itu kurang lebih 106 ribu (jiwa), dan waiting list itu kurang lebih 1600-an,” jelasnya. 


Jumlah penetapan kuota haji Kota Tikep tahun 2017 sebanyak 116.  Jama'ah calon haji Kota Tikep yang rencananya diberangkatkan tahun ini diantaranya, perempuan 66 orang dan laki – laki 50 orang. (Mados/ded)

Share:
Komentar

Terbaru