Lahan Belum Dibayar, Pembangunan Embung Gurabunga Dihentikan

Editor: Taufik


 


TIDORE,MALUT.CO- Proyek pembangunan embung Gurabunga tahap I di Kelurahan Gurabunga Kecamatan Tidore Kota Tidore Kepulauan dihentikan warga pemilik lahan. Pasalnya lahan yang digunakan belum dibebaskan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.


Proyek yang menggunakan dana APBN ini dilaksanakan oleh PT. AEBINABI dibawah kendali Balai Wilayah Sungai Maluku Utara yang beralamatkan di Jalan Jati Besar No. 433 Ternate. Proyek yang berdurasi selama 300 hari kerja itu terhitung mulai pada 18 Januari 2017 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 10.780.100.000.


Saat ditemui MALUT.CO Jumat, 24 Maret 2017 dilokasi kerjanya, Manager PT. AEBINABE, Sahril mengatakan, sudah hampir 3 (tiga) bulan proyek pembangunan embung belum ada kemajuan sama sekali karena lahan warga masyarakat yang sampai saat ini belum dibayar oleh Pemda Tikep.


“Pemda Tikep katanya mau turun ke lokasi kemarin Kamis, 24 Maret untuk menyelesaikan persoalan lahan dengan masyarakat namun sampai saat ini belum ada keterwakilan satu orang pun yang datang”, tutur Sahril.


Karena mendapat ancaman pemilik lahan, Sahril mengatakan, pihaknya belum bisa melanjutkan pekerjaan tersebut.


Sementara Bahrudin (32) pemilik lahan membenarkan hal tersebut. Katanya, Pemda Tikep sampai saat ini belum membayar lahan yang nantinya digusur untuk membangun embung.


“Yang dapa gusur itu saya, Mahmud dan M. Nur pe (Punya) lahan, dari awal itu pemda sudah basuara bayar, jadi kalau belum bayar jangan coba-coba gusur karena torang pe pala itu babuah banyak skali dan mau panen,” kata Bahrudin.


Untuk diketahui, lahan yang nantinya digusur tersebut di dalamnya terdapat tanaman cengkeh, pala, durian dan sayuran milik warga Gurabunga.(Ramli/ryk)

Share:
Komentar

Terbaru