Dalam 10 Hari, 50 Kendaraan Disita

Editor: Taufik

TIDORE, MALUT.CO – Terhitung sejak tanggal 1 hingga 10 Maret 2017, Lakalantas Polsek Tidore Kepulauan telah menyita kurang lebih sekitar 50 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda tiga (bentor) lantaran tak memiliki kelengkapan surat kendaraan.


Hal ini disampaikan langsung oleh Iptu Abdul Hafid selaku Kasat Lantas Polsek Kota Tidore. Menurutnya, dalam operasi simpatik yang dilakukan Lakalantas Polsek Tidore tersebut masih bersifat teguran, “karna tujuan operasi simpatik ini untuk pembinaan serta memberikan simpatik terhadap masyarakat sesuai pelanggaran yang ditemui di lapangan, jadi ini kami lakukan dan masih bersifat teguran” ungkap Iptu Abdul Hafid pada Jumat, 10 Maret 2017.


Terkait dengan terjaringnya 50 kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat, Iptu Abdul Hafid menjelaskan bahwa pelanggaran lalu lintas yang ditemui masih akan didata, “tanggal 8 Maret 2017 kemarin pelanggarannya masih kami kumpul dan kemudian didata, bentuk pelanggarannya macam-macam ada yang tidak menggunakan helm, terobos tanda larangan, berlawanan arus lalu lintas, bahkan lakalantas. Nanti semuanya akan kami rekap dulu lalu kami bikin laporan, masyarakat yang melanggar tersebut kami berikan surat atau blangko teguran” ungkapnya.


Hafid juga menambahkan operasi simpatik ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada masyarakat sekaligus membina masyarakat agar lebih taat berkendara, "di dalam aturan operasi simpatik itu kita tidak bisa stasioner atau kita bisa tetap menggunakan papan larangan. Selain itu operasi ini dilakukan untuk berikan efek jera ke pengendara, tidak hanya itu kami juga memberikan pendidikan Dikmas yang bertempat di Terminal Rum Kecamatan Tidore Utara. sejauh ini yang masih kami lakukan yaitu membina, beri teguran supaya lebih berhati-hati dalam berkedaraan dan mengutamakan pejalan kaki,” paparnya. (Mansur/Arb)

Share:
Komentar

Terbaru