Walikota Tidore Kepulauan memberikan jawaban atas pandangan umum
Setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kini Walikota Tidore Kepulauan memberikan jawaban atas pandangan umum tersebut, yang diagendakan pada Rapat Paripurna ke-14 masa persidangan I tentang penyampaian jawaban Walikota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 serta Nota Keuangannya, Senin (17/10/2022).
Dalam Pidatonya, Wali Kota Tidore
Kepulauan, Capt. H Ali Ibrahim menanggapi Pandangan umum fraksi PDI Perjuangan,
untuk pelayanan dasar masyarakat Pemerintah Daerah dalam RAPBD 2023 telah
mengalokasikan anggaran untuk pendidikan sebesar 23,21% dan kesehatan sebesar
14,20%, dalam mendukung pemulihan ekonomi dan menekan lajunya inflasi daerah,
pemerintah telah mengalokasikan sejumlah anggaran untuk penanganan infalsi
daerah.
Dalam pengelolaan BUMD, Ali Ibrahim
mengatakan, Pemerintah Daerah terus melakukan pembinaan yang diharapkan bisa
merubah pola piker dan kwalitas SDM struktur BUMD agar berbagai kreativitas dan
inovasi dapat dilakukan sehingga mampu memberikan kontribusi untuk peningkatan
PAD.
“Terkait sinkronisasi antara dokumen
RPJMD sampai dengan APBD tetap difokuskan agar kesesuaian program dan kegiatan
yang dilaksanakan oleh perangkat daerah dapat dilakukan sesuai dengan peraturan
Perundang-undangan.
Menanggapi pandangan umum fraksi PAN,
Ali Ibrahim mengatakan, upaya kreatifitas dan inovasi yang terencana terukur
dalam mendorong peningkatan PAD, sehingga upaya tersebut dilakukan dengan
menerapkan transaksi non tunai dibidang pendapatan daearah melalui kerjasama
dengan pihak perbankan dalam penyediaan alat perekam data transaksi pembayaran
pajak, kas opersional serta rencana kerjasama untuk pemasangan alat pembayaran
non tunai pada pintu-pintu masuk pelabuha.
“Pemerintah Daerah juga telah melakukan
perjanjian kerjasama dengan pemerintah Provinsi Maluku Utara tentang
optimalisasi penerimaan pajak mineral bukan logam dan bantuanuntuk
memaksimalkan pendapatan daerah.” Kata Ali Ibrahim
Menanggapi Fraksi PKB terkait
permasalahan utama pendapatan Daerah di Kota Tidore berkaitan dengan kesadaran
wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya, Ali Ibrahim mengatakan, Pemerintah
Dearah terus melakukan upaya melalui sosialisasi, edukasi dan langkah konkrit
dilapangan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak dan wajib retribusi dalam
menunaikan kewajibannya.
Selanjutnya, Ali Ibrahim juga menanggapi
pandangan umum fraksi Demokrat Sejahtera, mengatakan kebijakan belanja pada
RAPBD Tahun 2023, Pemerintah Daerah tetap konsisten terhadap tema pembangunan
yang telah ditetapkan, belanja daerah tetap difokuskan pada peningkatan
kualitas layanan publik, pemerataan dan peningkatan pembangunan infastruktur
diberbagai sektor, serta upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat dengan
pemanfaatan potensi-potensi lokal daerah.
Walikota dua periode ini juga
menegaskan, pengelolaan keuangan disetiap urusan tetap dilakukan secara
transparan dan akuntabel sesuai peraturan pelaksanaannya, “hal ini tentu untuk
mewujudkan cita-cita bersama yaitu kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota
Tidore menuju Tidore Jang Foloi.” Tegas Alib Ibrahim
Orang nomor dua di Kota Tidore ini juga
mengharapkan agar Ranperda tentang RAPBD dimaksud dapat dibahas bersama secara
komprehensif, berkualitas dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan
Daerah tepat pada waktunya.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil
Ketua II DPRD Kota Tidore Kepulauan Ratna Namsa, diikuti oleh 22 dari 25
anggota DPRD Kota Tidore, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail
Dukomalamo, Forkopimda Kota Tidore, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan
OPD serta Insan Pers.