Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim bersama Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, Bupati Halmahera Barat, James Uang bersama Tim Percepatan Pembentukan Kawasan Khusus wilayah Ibukota Propinsi Maluku Utara duduk bersama dalam rapat Pembahasan Pembentukan Wilayah Khusus Ibukota Propinsi Maluku Utara di kediaman Gubernur Maluku Utara, Ternate, Rabu (31/3/2021).
Dalam rapat tersebut Gubernur, KH. Abdul Gani Kasuba menyampaikan bahwa Kota Sofifi merupakan salah satu bagian dari 63 Kota yang ditetapkan sebagai Kotabaru namun tidak banyak tersentuh pembangunan langsung dari pusat oleh karena Kota Sofifi tidak didukung dengan delienasi atau ketentuan perundang-undangan tentang wilayah Kota Sofifi. Hal tersebut yang menjadi alasan Presiden melalui Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia membentuk Tim Percepatan Pembentukan Wilayah Khusus Ibukota Propinsi di Maluku Utara.
Hal tersebut kemudian dipertegas oleh Ketua Tim Pelaksana Tekhnis Percepatan Pembentukan Wilayah Khusus Ibukota Propinsi MalukubUtara yang juga Staf Khusus Kemendagri, Apep Fajar Kurniawan bahwa Presiden menginstruksikan langsung kepada kemendagri untuk mengimplementasikan percepatan pembangunan di Kota Sofifi Maluku Utara. Apep juga menambahkan bahwa segala proses yang diupayakan saat ini tidak ada kaitannya dengan Daerah Otonomi Baru melainkan hanya pada pembentukan wilayah khusus Ibukota Propinsi Maluku Utara di Sofifi.
"Segala upaya yang dilakukan saat ini tidak sama sekali membawa misi DOB hanya mencari formulasi cara tepat dan cepat untuk membangun Kota Sofifi melalui pembentukan Wilayah Khusus".
Menanggapi pernyataan Gubernur dan Ketua Tim Pelaksana tekhnis tersebut Walikota Tidore Kepulauan menyampaikan apresiasi dan dukungan pembentukan kawasan khusus Ibukota Propinsi Maluku Utara dengan mempertimbangkan beberapa hal yakni Tim Pelaksana bersama Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melakukan sosialisasi kepada tokoh adat di Kota Tidore Kepulauan mengenai pembentukan wilayah khusus Kota Sofifi agar tidak terjadi multi tafsir tentang DOB. Walikota dua periode ini pun meminta kepada pemerintah pusat dan Provinsi untuk fokus pembangunan udara maupun laut untuk membangun Kota Sofifi ke depan.
Sejalan dengan Walikota Tidore Kepulauan, Bupati Halmahera Barat pun menyampaikan dukungan atas pembentukan kawasan khusus Ibukota Propinsi Maluku Utara dengan tetap memperhatikan desa sekitar yang tidak termasuk dalam wilayah khusus ibukota Propinsi agar tidak terjadi kesenjangan maupun gejolak di masyarakat.
Rapat yang dipandu oleh Sekretaris Daerah Propinsi Maluku Utara tersebut melahirkan 3 poin kesepakatan diantaranya,
Demi kepentingan percepatan pembangunan dan pengelolaan wilayah secara terpadu dan terintegrasi dengan pelaksanaan penyediaan infrastruktur dan prasarana, pelayanan publik, yang mendukung kegiatan pusat pemerintahan Sofifi, kegiatan pertahanan dan keamanan, kegiatan sosial budaya dan ekonomi, serta kegiatan pendukung lainnya maka pemerintah Propinsi Maluku Utara, pemerintah Kota Tidore Kepulauan, dan pemerintah kabupaten Halmahera barat mendukung sepenuhnya pembentukan kawasan khusus Ibukota Propinsi Maluku utara yang mencakup wilayah Kota Tidore Kepulauan dan wilayah Kabupaten Halmahera barat.
Bahwa rencana pembentukan kawasan khusus Ibukota Sofifi tidak berkaitan dengan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Kota Tidore Kepulauan dan wilayah Kabupaten Halmahera Barat, melainkan hanya sebuah kawasan wilayah percepatan pembangunan.
Sebagai bentuk dukungan tersebut, maka para pimpinan daerah ini bersedia : Memasukan sejumlah Desa/Kelurahan dan Kecamatan dengan kode wilayahnya, jumlah desa dan kelurahan, luas wilayah serta jumlah penduduk sebagaimana tercantum dalam lampiran Berita Acara ini, untuk menjadi bagian dari kawasan khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara, dengan rincian Kota Tidore Kepulauan, Kecamatan Oba Utara 11 Desa, 2 Kelurahan, luas wilayah 332,46 Km2 dan Jumlah Penduduk 19.293 jiwa. Kecamatan Oba Tengah 13 Desa, 1 Kelurahan, luas wilayah 820,82 Km2 dan jumlah penduduk 10,139 jiwa
Kabupaten Halmahera Barat, Kecamatan Jailolo Selatan 22 Desa, luas wilayahnya 306,65 Km2 dan jumlah penduduk 29,707 jiwa. Menyesuaikan dan menyelaraskan perencanaan fungsi tata ruang di wilayah masing-masing disesuaikan dengan kebutuhan tata ruang wilayah kawasan khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara sebagaimana lampiran peta berita acara ini.
Menyesuaikan dan menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan pada bagian wilayah Kota Tidore Kepulauan dan bagian wilayah Kabupaten Halmahera Barat yang masuk dalam kawasan tersbut dengan kebutuhan pembangunan kawasan dimaksud
Membantuk skretariat bersama yang dikoordinir oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam rangka mendukung kesepakatan-kesepakatan lebih lanjut yang tertuang dalam berita acara ini melalui koordinasi, komunikasi dan sinergitas dalam bentuk rencana aksi, guna mendukung pembentukan kawasan khusus Ibukota Provinsi Maluku Utara.
Melaporkan ahsil pelaksanaan kesepakatabn ini secara berjenjang dan berkala kepada Kementerian Dalam Negeri atau sesuai dengan kebutuhan.
Kesepakatan tersebut kemudian ditandatanganin oleh gubernur Maluku Utara, Walikota Tidore Kepulauan dan kabupaten halbar yang disaksikan oleh Plt. Sekretaris ditjen otonomi daerah, Maddaremmeng, M. Si, direktur BUMD, BLUD DAN BMD Ditjen Bina Keuangan Daerah, Budi Santosa, dan Staf khusus Mendagri Bidang Politik dan pembentukan jaringan selalu Ketua Pelaksana teknis pembentukan kawasan khusus Ibukota Propinsi Maluku Utara, Apep Fajar Kurniawan.
Menutup rapat tersebut Gubernur menyampaikan bahwa Kawasan Khusus Kota Sofifi akan menjadi kenang-kenangan terindah dirinya bagi Maluku Utara saat mengakhiri jabatannya 3 tahun ke depan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kab. Halbar, Kepala Bppelitbang Kota Tidore Kepulauan, Kabag Organisasi, Kabag Pemerintahan, kabag Hukum dan sejumlah OPD terkait dari Propinsi Maluku Utara maupun kabupaten Halbar.