Walikota Dan Wawali Tikep Himbau ASN Tetap Pakai Masker di Kantor

Editor: Redaksi
Wakil Walikota Tidore Muhammad Senin, SE, (kanan) membagikan masker non medis graits kepada masyarakat umum di Kecamatan Oba Utara, Selasa lalu.

Walikota Capt H. Ali Ibrahim, MH dan Wakil Walikota Muhammad Sinen, SE, meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan untuk beraktivitas di kantor dengan menggunakan masker, sebagai bentuk dari pencegahan penyebaran virus corona.

Selain sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, penggunaan masker oleh ASN di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor masing-masing adalah bagian dari memberikan contoh baik kepada masyarakat, bahwa untuk mendukung pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran wabah dunia ini, salah satunya adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan diluar.

Menurut Ali Ibrahim, ASN harus menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat dalam menjalankan setiap instruksi, himbauan atau perintah terkait dengan langkah pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kota Tidore Kepulauan. “Salah satu caranya yaitu semua orang yang berada di Kota Tidore Kepulauan, termasuk para ASN harus megenakan masker saat beraktifitas diluar rumah atau beraktifitas diluar kantor,” jelas Ali Ibrahim, Rabu siang, (8/4/2020).

Ali Ibrahim juga meminta kepada seluruh pimpinan  OPD, camat, lurah, hingga unit kerja paling bawah untuk meneruskan dan mengawasi ASN di unit kerja masing-masing agar dapat mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah, saat ke kantor dan melakukan aktifitas diluar kantor. “kepada pimpinan unit kerja masing-masing, agar memeprhatikan hal ini,” perinah Ali.

Wakil Walikota Muhammad Senin juga menegaskan kepada para pejabat bersama ASN di lingkup Pemkot Tidore Kepulauan untuk patuh pada standar protokol kesehatan. Salah satunya, dengan cara wajib pakai masker di lingkungan kerja masing-masing maupun saat beraktifitas diluar rumah dan diluar kantor.

"Pejabat bersama ASN harus memberikan contoh baik kepada masyarakat, jangan sampai himbauan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah ini sudah dikeluarkan kepada seluruh masyarakat, malah ASN yang tidak menggunakan masker," kata Muhammad Sinen, Rabu (8/4/2020).
Olehnya itu, dirinya meminta kepada kepala OPD untuk dapat memantau aktivitas seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing supaya menggunakan masker. "Jadi mari torang sama-sama saling mengingatkan kepada sesama, supaya Insya Allah wabah ini secepatnya usai dan tidak menyebar luas di Kota Tidore Kepulauan," imbaunya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tidore Kepulauan, juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah agar mengunakan masker. Hal itu sesuai dengan himbauan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan yang  mengharuskan warga masyarakat menggunakan masker saat keluar rumah atau melakukan aktivitas di luar rumah.

"Himbauan ini sudah diberlakukan pada hari Senin tanggal 6 April 2020, jadi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah bisa menggunakan masker kain," kata juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore, Saiful Salim, Rabu (8/4/2020) sore.

Dikatakan, himbaun penggunaan masker saat keluar rumah atau beraktivitas di luar rumah itu sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tidak hanya untuk orang sakit, orang yang sehat pun harus menggunakannya saat keluar rumah, guna mencegah diri dari penyebaran virus corona.  


Share:
Komentar

Terbaru