Wakil Walikota Tidore Muhammad Senin, SE, (kanan) membagikan masker non medis graits kepada masyarakat umum di Kecamatan Oba Utara, Selasa lalu. |
Walikota Capt H. Ali Ibrahim, MH
dan Wakil Walikota Muhammad Sinen, SE, meminta kepada seluruh aparatur sipil
negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan untuk beraktivitas
di kantor dengan menggunakan masker, sebagai bentuk dari pencegahan penyebaran
virus corona.
Selain
sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, penggunaan masker oleh ASN di setiap
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kantor masing-masing adalah bagian dari
memberikan contoh baik kepada masyarakat, bahwa untuk mendukung pemerintah
dalam hal pencegahan penyebaran wabah dunia ini, salah satunya adalah
menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah dan diluar.
Menurut
Ali Ibrahim, ASN harus menjadi teladan dan contoh bagi masyarakat dalam
menjalankan setiap instruksi, himbauan atau perintah terkait dengan langkah
pencegahan penyebaran virus corona di wilayah Kota Tidore Kepulauan. “Salah
satu caranya yaitu semua orang yang berada di Kota Tidore Kepulauan, termasuk
para ASN harus megenakan masker saat beraktifitas diluar rumah atau
beraktifitas diluar kantor,” jelas Ali Ibrahim, Rabu siang, (8/4/2020).
Ali
Ibrahim juga meminta kepada seluruh pimpinan OPD, camat, lurah,
hingga unit kerja paling bawah untuk meneruskan dan mengawasi ASN di unit kerja
masing-masing agar dapat mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah, saat
ke kantor dan melakukan aktifitas diluar kantor. “kepada pimpinan unit kerja
masing-masing, agar memeprhatikan hal ini,” perinah Ali.
Wakil
Walikota Muhammad Senin juga menegaskan kepada para pejabat bersama ASN di
lingkup Pemkot Tidore Kepulauan untuk patuh pada standar protokol kesehatan.
Salah satunya, dengan cara wajib pakai masker di lingkungan kerja masing-masing
maupun saat beraktifitas diluar rumah dan diluar kantor.
"Pejabat
bersama ASN harus memberikan contoh baik kepada masyarakat, jangan sampai
himbauan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah ini sudah
dikeluarkan kepada seluruh masyarakat, malah ASN yang tidak menggunakan
masker," kata Muhammad Sinen, Rabu (8/4/2020).
Olehnya
itu, dirinya meminta kepada kepala OPD untuk dapat memantau aktivitas seluruh
ASN di lingkungan kerja masing-masing supaya menggunakan masker. "Jadi mari torang sama-sama
saling mengingatkan kepada sesama, supaya Insya Allah wabah ini secepatnya usai
dan tidak menyebar luas di Kota Tidore Kepulauan," imbaunya.
Gugus
Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tidore Kepulauan, juga meminta kepada
seluruh masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah agar mengunakan masker. Hal
itu sesuai dengan himbauan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan
yang mengharuskan warga masyarakat menggunakan masker saat keluar
rumah atau melakukan aktivitas di luar rumah.
"Himbauan
ini sudah diberlakukan pada hari Senin tanggal 6 April 2020, jadi masyarakat
yang beraktivitas di luar rumah bisa menggunakan masker kain," kata juru
bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Tidore, Saiful Salim, Rabu (8/4/2020) sore.
Dikatakan,
himbaun penggunaan masker saat keluar rumah atau beraktivitas di luar rumah itu
sesuai dengan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tidak hanya
untuk orang sakit, orang yang sehat pun harus menggunakannya saat keluar rumah,
guna mencegah diri dari penyebaran virus corona.