Suatu Sore di Kampung Nelayan dan Ide Peradaban Archipelago

Editor: Redaksi
M. Wildan
“Segala perairan di sekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan negara RI dengan tidak memandang luas atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan RI dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan nasional yang berada dibawah kedaulatan mutlak daripada negara RI” (Deklarasi Juanda 1957)

Sore itu, demam akal sehat seperti membahana di kepala para intelektual Kota Tidore, berawal dari Postingan dilaman media sosial Hasby Yusuf, seorang tokoh gerakan di Maluku Utara yang menyebut bahwa Rocky Gerung, Presiden Akal Sehat Indonesia akan mampir dan berdiskusi dgn masyarakat Tidore di Tomalou sebagai bagian dari promosi Festival Kampung Nelayan Tomalou 2020.

Diantar oleh desiran angin senja usai turun dari pendakian Kie Matubu, Diskusi pun dimulai dengan santai namun penuh gizi, dimulai dengan pengantar yang berkelas dari Bang Sofyan Daud dan dilanjutkan dengan argumen berkualitas Rocky Gerung yang menggali tentang akar filosofi negara maritim dan kehidupan nelayan yang menginspirasinya. Hingga sejurus waktu kemudian diskusi  berkembang dan merambah ke persoalan geopolitik dan geostrategis NKRI yang kebetulan sedang diganggu oleh persoalan Natuna antara Indonesia dengan Tiongkok.

Argumen demi argumen dikemukakan dan dari situlah inspirasi akan tulisan ini berasal. Ingatan penulis pun dilempar jauh ke Tahun 1957 tepatnya pada tanggal 13 Desember ketika Deklarasi Juanda diucapkan yang kemudian menjadi landasan teori Archipelagic State pada UNCLOS 1982, dimana laut bukan sebagai pemisah melainkan pemersatu seluruh wilayah Kebangsaan Indonesia, yang harusnya menjadi dasar argumen Negara dalam diplomasi Natuna.

Lantas apa korelasi antara festival kampung nelayan dengan Deklarasi Juanda  dan Konsep Archipelagic State?

Kadang kita lupa bahwa selain meninggalkan hukum kolonial yang hingga kini masih lestari, Bangsa Eropa juga berhasil menggeser Paradigma Masyarakat Nusantara dari Paradigma Maritim menjadi Paradigma Agraris, khususnya di wilayah Nusantara Timur yang notabene memiliki kecerdasan maritim yang lebih dominan daripada kecerdasan agraris, tentu dengan setumpuk data kita bisa berdebat soal ini. Tetapi merupakan sebuah fakta sejarah Bahwa Penjajah tidak meninggalkan apapun di laut selain bangkai kapal.

Pergeseran paradigma ini menurut hemat penulis, terjadi bukan karena Nusantara belajar konsep-konsep agraris berikut berbagai tanaman komoditasnya dari eropa tetapi karena memang pada dasarnya Bangsa Eropa yang datang tidak memiliki konsep tentang peradaban archipelago dan kemaritiman yang lebih baik dari Kesultanan-kesultanan Nusantara di masa itu.
Suatu hal yang sering terlewati oleh para sejarahwan ialah bahwa Tidore merupakan Kesultanan Maritim terbesar dan terkuat di Nusantara selain Majapahit, yang sejak ratusan tahun telah hidup dan berpenghidupan dalam konsep archipelagic state dengan wawasan maritim yang handal. Bukan tidak mungkin Ide peradaban archipelago dan wawasan maritim yang menginspirasi Deklarasi Juanda juga dipengaruhi oleh fakta bahwa Kesultanan Tidore dan Maluku Kie Raha sudah sejak lama merupakan Peradaban Archipelago dan Negara Maritim yang berdaulat.

Apakah paradigma agraris lebih buruk dari paradigma maritim?
mari kita sama-sama berpikir sejenak, bahwa masyarakat agraris secara karakter cenderung lebih tertutup dibanding masyarakat maritim, sehingga tingkat eksklusifitasnya pasti jauh lebih tinggi juga dari masyarakat maritim yang  inklusif dan mudah menerima hal-hal baru. Tentu saja kondisi mentalitas masyarakat agraris yang cenderung inverior dan eksklusif ini yang disukai penjajah agar mudah memainkan politik kolonialnya. Cara berpikir inilah yang mendorong lahirnya kebijakan Culture Stelsel dan Politik Etis  yang kemudian menghujani Nusantara dengan berbagai Komoditas yang dibutuhkan pasar Eropa pada waktu itu. Nelayan dipantai-pantai Nusantara kemudian dipaksa menjadi buruh-buruh Tani di perkebunan-perkebunan penjajah. Bahkan Laut yang menjadi simbol kemerdekaan berubah fungsi menjadi jalur penjajahan agraris melalui pelayaran Hongi Belanda.

Dengan pardigma agraris inilah masyarakat kita hidup semenjak itu, semboyan nenek moyangku seorang pelaut pun terasa seperti kehilangan makna di Negeri yang meliliki laut hampir 5 kali lebih luas dari daratannya ini karena ratusan tahun kita dijejali doktrin Indonesia Negara Agraris.

Beruntung ditengah pergeseran paradigma  ratusan tahun tersebut, ditengah kepulauan Maluku Kie Raha di pesisir pulau Tidore masih terdapat sebuah kampung nelayan tempat berasalnya terminologi Foi dalam kamus kelautan dan perikanan dunia, yang hingga kini lestari kehidupan maritimnya, menjadi pewaris Laksamana Nala dengan semboyan Jalesveva Jayamahe yaitu Di Laut Kita Jaya.

Dan diskusi sore itu pun berakhir dengan suasana riang penuh keakraban dan ratusan foto selfi bersama Bung Rocky Gerung juga memori akal sehat yang akan terus hidup dalam benak masyarakat Tomalou hingga bertahun-tahun kedepan.
Share:
Komentar

Terbaru