Kegenitan ASN di Tahun Politik

Editor: Redaksi
Hendra Iksan Mailangkay
(Pengiat Media Sosial)
Secara konseptual politik mencakup hal ihwal semua warga negara. Mulai dari urusan tidur, makan, minum hingga yang paling sakral dan privasi yakni perkawinan. Semua diatur dalam pikiran "Politik" negara.

Itulah mengapa semua orang tanpa pengecualian terdorong untuk membicarakan politik. Petani, nelayan, sopir angkutan umum, para pedagang mulai dari kaki lima sampai "kaki satu". Bahkan manusia terhormat seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) alias pegawai itu ikut nimbrung dalam urusan politik.

Politik memang mengundang keasyikan untuk dibicarakan, di warung-warung kopi nyaris anda tidak akan menemukan wacana lain, selalu saja politik. Karena terlalu asyik, politik yang dibicarakan selalu membias, lari ke mana-mana. Mulai dari soal keadilan, kesejahteraan, kebebasan hingga kekenyangan.

Secara praktis, politik menyentuh semua nadi kehidupan manusia tapi tidak semuanya diberi kebebasan untuk membicarakan politik semacam itu. Apalagi sampai pada urusan pemilihan kepala daerah dan pemilu.

ASN misalnya, dalam regulasi (undang-undang) manusia jenis ini memang dilarang keras berpartisipasi secara (tidak) langsung dalam kegiatan-kegiatan semacam kampanye, menyebarkan slogan dan ikon pasangan calon kepala daerah. Sebab jika seorang ASN menggunakan slogan politik seorang calon yang sudah tersebar luas itu justru menunjukan keberpihakannya.

ASN diambil sumpah secara konstitusional untuk wakafkan diri pada negara dan daerah, itulah hakikat pengabdian seorang ASN. Bukan untuk siapapun apalagi pada pasangan calon.

Belakangan publik Maluku Utara disodorkan berbagai informasi tentang keterlibatan ASN dalam politik praktis. Di Halmahera Timur, ada berita seorang oknum kepala sekolah dan gurunya nyaris adu jotos karena beda pilihan, berita itu tersiar luas di jagat maya.

Di Halmahera Barat, ada oknum ASN eselon II dicaci dan dihina di media sosial (Facebook) karena postingannya menjelang pilkada 2020 mendatang mendiskreditkan yang lain, dan terkesan mengagumkan bupati, yang juga bakal calon nanti.

Kesan keterlibatan ASN yang paling narsis terlihat juga di Kota Tidore Kepulauan. Di daerah seribu jin ini, ada beberapa oknum ASN yang sudah dipanggil untuk diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Namun langkah lembaga pengawasan tak berefek pada yang lain.

Bahkan pada Senin 21 Oktober 2019, seorang kepala bagian di Kota Tidore Kepulauan diperiksa Bawaslu dengan dugaan kampanye di media sosial (Facebook) terhadap bakal calon Walikota petahana.

Tindakan berupa kampanye di media sosial itu bukan saja dilakukan oleh Kepala Bagian di Kantor Walikota. Beberapa orang Camat pun melakukan tindakan yang sama. Publik hari ini masih menunggu proses hukum Bawaslu. Semoga lembaga ini seriusi setiap kasus yang ditangani.

Kalau kita jujur, tindakan oknum ASN itu menghadirkan rasa muak rakyat terhadap mereka. Karena bukannya fokus pada tugas pemerintahannya namun justru melakukan kegiatan kampanye secara terselubung.

Lewat coretan pendek ini, saya ingin mengajak ASN di Maluku Utara untuk merenungkan diri dalam-dalam, gaji dan segala pendapatan diperoleh seorang ASN dari negara itu semata-mata untuk bekerja demi bangsa dan negara bukan demi kepentingan golongan serta pribadi.

Biarkan dunia politik praktis menjadi forum bagi Politisi, pengamat dan kaum berkompoten. ASN tidak perlu nimbrung, campur mulut dan tangan. Karena otak anda disediakan untuk pelayanan terhadap masyarakat.

Yang tertuang dalam tulisan ini apa adanya. Saya hanya prihatin terhadap kondisi jiwa ASN kita akhir-akhir. Semoga membaca tulisan ini ASN bisa akhiri campur mulut, campur lidah dan tangan di dunia politik praktis.
Share:
Komentar

Terbaru