Akankah Kami ‘RAIB’ di Jalanan?

Editor: Redaksi
Olis Djulfikar
Aktivis PMII PC Ternate/Pegiat NETFID 
JUDUL di atas digunakan sebagai sebuah pertanyaan kepada Kemenkumham Bapak Yasona Laoly, Menkopolhukam Bapak Wiranto, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Tito Karnavian dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Sengaja memang tidak mencantumkan nama Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo. Mengingat, RKUHP mungkin sebentar akan disahkan.

Saya berusaha membiasakan diri untuk tidak berurusan dengan presiden, demi menghindari jeratan ‘pasal karet’ tentang penghinaan terhadap Kepala Negara. Nama Jokowi takut saya cantumkan.

*

MEMORI masyarakat masih ‘basah’ tentang prahara-prahara tahun 1998 (tentu untuk angkatan zaman itu). Peristiwa penculikan, pembantaian para aktivis, dan pembungkaman terhadap pers, mewarnai pergolakan politik waktu itu. Puncaknya, peristiwa berdarah pada tanggal 12 Mei di Semanggi menjadi kilas balik kemarahan terhadap sebuah rezim. Massa tumpah di jalan. Hingga akhirnya, seorang pria berusia 77 tahun meletakan jabatanya sebagai presiden.

Gerak perjuangan terhadap demokrasi Indonesia begitu bergejolak. Mengisahkan nama-nama seperti Wiji Thukul, Suyat, Petrus Bima Anugrah, dan lain-lain tentunya. Sebagai nota, bahwa negara ini pernah begitu tiranik kepada rakyatnya.

Dua dekade telah berlalu. Namun sekali lagi, optimisme merawat demokrasi menggelora kembali. Kemarin, 25 september 2019 menjadi pelatuk sejarah baru. Ribuan mahasiswa turun ke jalan dari berbagai kota. Mengintrupsi kebijakan negara.

Sejumalah Revisi Undang-Undang dengan pasal kontroversial, juga ketelodoran dari rangkaian pengesahannya, menjadi pemantik demonstrasi mahasiswa. Akhirnya, Revisi KUHP, Revisi UU Kemasyarakatan, Revisi UU Pertambangan Minerba dan Revisi UU Ketenagakerjaan, juga UU KPK, dan UU Pertanahan yang sudah disahkan beberapa waktu lalu, layak diprotes.

Hamparan masa aksi membentang menutup sepanjang jalan di berbagai kota. Mereka datang dengan ‘senjata’. Yah, selemahnya senjata, yakni kepedulian dan keberanian! Kemerdekaan adalah hak apabila ketidakadilan dan penjajahan mencoba merenggutnya, maka yang lemah sekalipun, akan mengganas.
Beberapa media nasional merilis. Dalam demonstrasi kemarin, terdapat banyak korban berjatuhan, sebagian luka-luka. Bahkan lebih nahas lagi, sebagian kehilangan nyawa.
Berulang lagi. Demokrasi Indonesia berlajalan melintasi kekerasan dan ketidakadilan.

Tercatat dalam laporan CNN Indonesia, terdapat 183 mahasiswa menjadi korban dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan DPRD Jawa Barat. Bahkan 14 mahasiswa di antaranya mengalami luka berat dan kemudian dirujuk di beberapa rumah sakit terdekat.

Hal yang sama terjadi di Jakarta. Sekitar 90 mahasiswa yang berdemonstrasi di depan DPR/MPR RI dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta Selatan. Begitu juga di Ternate. Pada demonstrasi tanggal 25 September, massa aksi yang membludak di depan kantor DPRD Kota Ternate dihadang aparat kepolisian. Menuai gesekan hingga tembakan.

Seorang aktivis HMI yang juga mahasiswa IAIN Ternate diduga tertembak. Terdapat luka parah tepat di bagian pelipis mata kirinya. Setelah penanganan di Ternate, korban dirujuk di salah satu Rumah Sakit di Makasar. Dari hasil rontgeng, tengkorak korban retak.

Tentu juga masih banyak peristiwa-peristiwa penting di daerah lain yang masih “alpa” dalam esai ini. Namun satu hal yang pasti, negara tampil begitu tamak kepada rakyatnya. Bahkan di tengah harapan agar pemerintah bisa hadir menggubris aspirasi mahasiswa. Kita tercengang. Sebab yang datang adalah kabar paling memilukan. Dua kawan mahasiswa dari Kendari gugur. Rendi, seorang aktivis PMII dan IMM tertembak di bagian dada. Dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Halu Oleo, mengalami pendarahan di kepala. Dua pejuang itu rubuh. Mati. Rebah bersemayam bersama ‘rasa takut’ para demonstran yang masih berhadap-hadapan dengan aparat kepolisian di lapangan.

Insiden ini mengingatkan kita pada sepenggal sajak Agam Wispi

 “Matinya Seorang Petani”

Dia jatuh

Rubuh

Satu peluruh dalam kepala

Ingatannya melayang

Didekap siksa

Tapi siksa cuma dapat bangkainya.

Randi dan Yusuf adalah potret megatruh solidaritas. Di dalamnya ada kekuatan yang lebih tangguh dibanding karangan bunga dan pita hitam yang datang berkabung.
Tak pelak dari itu semua. Bahkan, ada juga intimidasi dan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap jurnalis saat hendak meliput aksi demonstrasi di gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa 24 September kemarin.

Insiden itu meninggalkan sebuah catatan buruk bahwa negara coba melakukan “sensor” terhadap produk jurnalisme. Padahal, itu termasuk pelanggaran pidana yang diatur dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sungguh ironis. Pers sebagai mata dan telinga masyarakat tentu tak boleh dibungkam.

Alarm demokrasi Indonesia berdering sedemikian kencang!

*

SEKALI LAGI, Wiji, Puyat, Petrus, Randi dan Yusuf Kardawi, dan tentunya, pejuang-pejuang yang gugur –karena saking banyaknya tidak bisa disebut satu- persatu, adalah bukan sekadar nama orang. Mereka adalah potret sebuah zaman. Mempertegas perlawanan terhadap kekuasaan dari masa ke masa. Dalam kondisi jemari yang gemetar, dan harapan yang perlahan was-was, saya menulis esai ini.

Di tengah kawan-kawan yang masih tersengat terik matahari di garis perjuangan, sekali lagi, semangat reformasi coba ditegaskan. Akhirnya, di bawah teduhan doa ayah dan ibu kami di rumah, saya ingin bertanya kepada ‘tuan’, akankah kami ‘RAIB’ di jalanan?
Share:
Komentar

Terbaru