SPJK Indonesia-Maluku Utara : Kenaikan BPJS Tidak Pro Rakyat

Editor: Redaksi
Foto Istimewa
Sumber : Google
Ternate, M.id - Keputusan pemerintah menaikkan iuran jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dua kali lipat atau 100 persen, mendapat penolakan dari elemen masyarakat di Maluku Utara. Kebijakan pemerintah dinilai tidak pro rakyat.

Koordinator Solidaritas Peduli Jaminan Kesehatan Indonesia Maluku Utara, dr. Fatir M. Natsir, kepada Malut.id di Ternate, Senin 2 September 2019, menilai keputusan menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), menunjukkan pemerintah tidak memiliki visi untuk membawa Indonesia keluar dari kemiskinan.

Menurut Fatir, defisit keuangan BPJS bukan ulah rakyat. “Tak relevan jika menutup defisit keuangan BPJS dibebankan pada rakyat, sebab beberapa perusahaan swasta telah terbukti enggan memenuhi kewajibannya membayar klaim jaminan kesehatan tersebut,” katanya.

Fatir mempertanyakan, beban defisit BPJS yang diakibatkan oleh korporasi bebal, lalu ditimpakan pada rakyat dengan harus membayar premi dua kali lipat. "Ini pembodohan, sangat tragis!" tegasnya.

Rakyat kecil diminta membayar premi. Sementara, sejumlah perusahaan yang enggan melunasi pembayaran mengakibatkan defisit keuangan. "Jujur, ini bukan kegotong-royongan, tapi pemiskinan terhadap rakyat," tandasnya.

Fatir menjelaskan, Menkeu menggunakan analisis laba yang dalam setahun mampu menghasilkan surplus untuk menutupi defisit anggaran BPJS tahun 2019. Namun langkah tersebut seakan tidak melihat dampak beban ekonomi rakyat dalam standar garis kemiskinan.

"Padahal kambing hitam defisit bukan berasal dari rakyat yang rajin membayar iuran, tapi dari beberapa perusahaan besar yang malas membayar. Ini tidak adil. Rakyat yang menanggung semua, miris," tuturnya.

Sehingga sebagai bentuk protes, elemen masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Peduli Jaminan Kesehatan Indonesia Maluku Utara ini, bakal menggelar aksi dan membuat petisi penolakan kenaikan iuran BPJS pada Selasa (3/9) di DPRD Provinsi Maluku Utara di Sofifi. "Kami bersama sekitar 50 orang akan menggelar aksi tersebut," tutup Fatir.

Fatir mengatakan, manifestasi dari cita-cita tersebut memberikan negara 'pekerjaan rumah' untuk mencari solusi dalam bentuk pembangunan dari suatu kemandirian ekonomi lewat modal Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam. "Bukan menambah beban rakyat yang masih bergantung pada peran negara di masa pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

"Yang ada malah menambah nestapa ekonomi kerakyatan. Ingat, kesejahteraan adalah cita-cita mulia UUD 1945 yang termaktub pada alinea ke-4," ujarnya.

(Ols)
Share:
Komentar

Terbaru