Tiga Masalah Utama APBD Tikep Disoroti Sejumlah Fraksi

Editor: Redaksi
Penyerahan Dokumen APBD-P 2019
TIDORE, MALUT.ID –Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah-Perubahan (RAPBD-P), Kota Tidore Kepulauan 2019, menuai tanggapan yang berbeda-beda dari fraksi DPRD dalam Sidang Pandangan Umum Fraksi, Kamis 22 Agustus 2019 di ruang Sidang Kantor DPRD. Kebocoran anggaran, rendahnya penyerapan, dan alokasi dana yang tidak tepat sasaran menjadi sorotan dalam pandangan terakhir sejumlah anggota Fraksi.

Pandangan Fraksi Partai Demokrat yang disampaikan oleh Sekretaris Fraksi, Ardiansyah Fauji, menyebutkan, berdasarkan laporan BPK tanggal 22 Mei 2019 menunjukkan adanya kebocoran pendapatan dengan angka yang cukup fantastis sebesar Rp 524.220.000.

Atas dasar tersebut, Fraksi Partai Demokrat memberikan pandangan serta berpendapat perlu adanya prinsip kehati-hatian dalam penyusunan dokumen APBD- P sehingga tidak terkesan besar pasak daripada tiang.

"Hal ini menunjukkan begitu lemahnya pihak eksekutif dalam melakukan pengawasan sehingga dapat terjadi pelaksanaan penerimaan retribusi yang tidak tertib. Kami Fraksi Partai Demokrat menegaskan kepada pihak eksekutif sudah harus mengambil langkah-langkah konkret dengan memanfaatkan perkembangan teknologi untuk dapat meminimalisir risiko kebocoran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkapnya.

Minimnya penyerapan anggaran masing-masing SKPD yang hampir seluruhnya masih rata - rata berkisar 30-35 persen sesuai penyampaian Badan Keuangan dan Aset Daerah dalam Rapat Kerja dengan Komisi ll pada tanggal 7 Agustus 2019, juga menjadi cermatan serius Ardiansyah dalam pandangannya atas efektivitas kinerja SKPD.

Sementara itu, terkait status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tidore Kepulauan, Ardiansyah memandang perlu mendapat perhatian yang serius oleh pemerintah sehingga tidak mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Sementra Fraksi Amanat Indonesia Raya (AIR) gabungan Partai Amanat Nasional dan Gerindra dalam pandangannya, menyebutkan bahwa kebijakan pembangunan harus berorientasi pada pemerataan pembangunan yang berbasis pada potensi unggulan daerah.

"Sebagai contoh pengalokasian anggaran pembebasan lahan kuburan untuk kelurahan Rum dan Rum Balibunga dengan nilai Rp.600.000.000 terlalu besar untuk itu perlu dibagikan juga ke beberapa kelurahan di 8 kecamatan secara bijak karena hampir di setiap kelurahan dan desa punya lahan pekuburan dan itu dilakukan atas swadaya murni masyarakat, semoga dapat menjadi bahan pertimbangan" harap Ketua Fraksi AIR, Ratna Namsa saat membacakan pandangan Fraksi.

Ratna juga menyinggung soal Kebijakan Belanja modal yang diambil oleh Pemerintah Tikep, haruslah berorientasi pada beban dan tanggung jawab pemerintah yang mengarah pada kepemilikan/aset. Seperti pemeliharaan jalan hotmix di kecamatan Oba Utara dengan biaya Rp. 1. 050.000.000,- dan pemeliharaan jalan Oba Selatan senilai Rp. 3.000.000.000, yang sebetulnya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi.

"Kalau memang di jalan Poros Payahe - Dehe Podo sebaiknya jangan, karena itu tanggung jawab pemerintah Provinsi. Jika kita alokasikan anggaran ke situ, bagaimana dengan Aset nanti?" katanya.

Berbeda dengan Fraksi Air, masalah infrastruktur jalan di Kecamatan Oba Selatan mendapat perhatian khusus dari Fraksi Bintang Kebangsaan (FBK).

"Infrastruktur jalan di wilayah Oba, utamanya Oba Selatan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” ucap Hambali Muhammad. 

Dalam pandangannya, Hambali mengingatkan kepada pemerintah daerah agar tetap melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi terhadap jalannya Perusahaan Umum Daerah (Perusda), Aman Mandiri. Perusda diharapkan lebih berperan menggerakkan roda perekonomian di Kota Tidore Kepulauan. 

Untuk masalah disparitas pembangunan, juru bicara Fraksi Bintang Kebangsaan ini, memberikan catatan bahwa faktor keadilan dan pemerataan juga perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar tidak terkesan ada wilayah-wilayah tertentu yang merasa terpinggirkan. 

"Jangan jadikan keadilan dan pemerataan sebagai jargon pamanis telinga untuk masyarakat," imbuh Hambali.

Dalam penyampaian akhir Fraksi terhadap nota keuangan dan rancangan perubahan APBD 2019 ini dihadiri oleh 16 dari 25 anggota DPRD Kota Tikep, Walikota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Tidore Kepulauan.

Sekadar diketahui, Rancangan Perubahan APBD 2019 dimana Pendapatan Daerah pada APBD Induk Tahun anggaran 2019 yang direncanakan sebesar Rp 902.853.491.660, mengalami peningkatan sebesar Rp 2.584.089.506, menjadi sebesar Rp 905.437.581.166,. Belanja Daerah pada APBD induk Tahun Anggaran 2019 yang direncanakan sebesar Rp.910.574.267.560,- mengalami kenaikan sebesar Rp 19.151.894.347 menjadi sebesar Rp 929.726.161.90.

(Irwan)
Share:
Komentar

Terbaru