Suasana rapat | Malut.Co |
TIDORE,MALUT.CO - Deadline, akibat molornya Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2018. DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melakukan rapat mendadak di malam hari yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Tikep, pada Selasa (5/12/2017).
Pantauan media ini, rapat yang dilakukan secara tertutup itu sempat berjalan alot ketika terjadi perdebatan sejumlah Fraksi mengenai tahapan yang dilewati terkait dengan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan penetapan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Tikep, namun Fraksi lainnya meminta untuk dilanjutkan.
Dikesempatan yang sama, saat konfirmasi usai melakukan rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Kota Tikep Ahmad Laiman turut membenarkan hal tersebut, sehingga dia mengatakan terkait dengan rapat yang diagendakan pihaknya tidak lain hanya untuk mendengar masing-masing pandangan Fraksi terkait dengan kelanjutan pembahasan R-APBD.
“Ada empat Fraksi yang berpandangan untuk dilanjutkan pembahasan R-APBD diantaranya Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat dan Fraksi Bintang Kebangsaan, sementara dua lainnya yakni Fraksi Air dan Nasdem berpandangan untuk disesuaikan dengan tahapan, sehingga akan dikembalikan ke pimpinan untuk diputuskan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan Kota Tikep itu mengatakan, apabila disesuaikan dengan Tata tertib DPRD maka sesungguhnya dalam pembahasan tersebut ada tiga tahapan yang harus dilalui, melalui tingkat pembicaraan mengenai tahapan pembahasan APBD, dan melalui pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan.
“Jadi rapat ini hanya membahas soal perdebatan KUA-PPAS yang sudah tuntas atau belum tutas itu saja, dan menurut saya sudah tuntas karena pembahasan itu sudah di tutup oleh Ketua DPRD,” tambahnya.
Sementara ketika ditanya soal waktu rapat yang dilakukan secara mendadak pada malam hari, kata Ahmad Laiman bahwa hal itu dilakukan untuk mempercepat proses pembahasan APBD karena waktunya sudah sangat mepet.
“Karena ini sudah bulan desember sehingga kami hanya ingin mempercepat proses, sebab kami juga tidak mau kena pinalti. Olehnya itu hasil rapat ini akan dilakukan pembahasan bersama tiga pimpinan besok (kemarin.Red), untuk menyimpulkan beragam pandangan yang lahir malam ini agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Alhasilnya, DPRD Kota Tikep khususnya Badan Anggaran kemudian melanjutkan pembahasan R-APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berlangsung Rabu, (6/12) tadi di ruang rapat DPRD Tikep yang dipimpin langsung Ketua DPRD Tikep Anas Ali, hanya saja rapat tersebut belum menuai hasil sehingga masih dilakukan skorsing dan akan dilanjutkan pada besok hari (Kamis, (7/12).
“Rapat akan dilanjutkan pada besok hari, jam 10 pagi,” tambah Mochtar Djumati Wakil Ketua II DPRD Tikep ketika ditemui usai melakukan rapat bersama di ruang rapat DPRD Tikep.
Red.