Langgar Kode Etik, 3 Anggota DPRD Tikep Akan Disidangkan

Editor: Redaksi
Hi. Saleh Hi. Ishak 

TIDORE,MALUT.CO – Diduga terlibat pelanggaran kode etik, tiga (3) anggota DPRD Kota Tikep akan disidangkan oleh Badan Kehormatan (BK). 

Mereka adalah Anas Ali (Ketua DPRD Tikep), Ahmad Laiman (Wakil Ketua II) dan Ardiansyah Fauji, salah Anggota DPRD asal Dapil Oba. 

Ketua BK DPRD Tikep Hi. Saleh Hi. Ishak saat ditemui di kantornya pada Rabu (22/11) mengatakan, setelah BK melakukan rapat internal. BK akhirnya memutuskan untuk memproses tiga anggota DPRD tersebut melalui sidang kode etik sebelum diputuskan sanksinya

“Jadi dalam sidang kode etik ini ada dua masalah yang disikapi, pertama itu soal dugaan pelanggaran kode etik terhadap Ardiansyah Fauji, dimana saat rapat bersama dengan pihak eksekutif membahas soal hajat hidup masyarakat Akelamo kemudian terjadi insiden yang tak terduga dan dia langsung naik meja, sehingga terlihat tidak beretika,” ungkapnya.

Sementara untuk dua pimpinan DPRD Tikep yakni Anas Ali dan Ahmad Laiman, kata Hi. Saleh, keduanya telah melakukan penandatangan rekomendasi persetujuan investasi daerah mengenai kelapa Genjah secara sepihak tanpa diketahui oleh Anggota DPRD Tikep lainnya secara kelembagaan. 

“Sebelum tahapannya berjalan, kami juga akan panggil pihak pelapor dalam hal ini Ampera, untuk melayani tuntutan mereka terlebih dahulu, karena soal pelanggaran kode etik ini mereka yang melapor,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Dapil III itu menambahkan, bahwa apabila dalam pelaksanaan sidang kode etik dan ketiganya terbukti melakukan kesalahan, maka ada empat sanksi yang akan dipilih salah satu diantaranya untuk dijatuhi kepada 3 anggota DPRD itu, diantaranya Sanksi Lisan, tulisan, pemberhentian dari jabatan sebagai pimpinan sampai pada Pemberhentian dari Anggota DPRD Kota Tikep.

Sementara Ardiansyah Fauji saat ditemui di Elang Cafe menjawab dingin pernyataan ketua BK. 

"Saya menghargai proses di BK, dan jika apa yang terjadi kemarin menurut BK tidak etis, saya siap mengikuti proses sidang tersebut." Singkat Ardiansyah.

Red
Share:
Komentar

Terbaru