Inspektorat Temukan Penyalahgunaan DD di Desa Togowo

Editor: Redaksi
Julius Marau | Foto Ruslan Habsy

JAILOLO,MALUT.CO - Inspektorat temukan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Togowo, Kecamatan Tabaru, Halmahera Barat (Halbar). 

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan inspektorat, yang disampaikan Kepala Inspektorat Julius Marau, saat dikonfirmaai wartawan Rabu,29 November 2017. 

Julius menyatakan, bahwa proyek pembangunan MCK dan Instalasi Saluran Air (Ispal) di Togowo tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Pekerjaan (RAP). 

"Intinya temuan, tapi saya tidak bisa ceritakan," singkat Julius.

lanjut Julius, hasil audit yang telah dirangkum ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah disampaikan ke Bupati. Dengan itu, Bupati yang berwenang untuk menjelaskan hal tersebut setelah tim mempresentasikan.

Julius enggan menyebutkan besaran kerugian yang dialami desa Togowo. Sementara menyangkut dengan proses pengembalian kerugian yang dialami desa, akan menjadi rekomendasi.

"Kalau sesuai mekanisme, kita rekomendasi untuk wajib melakukan pengembalian, tapi nanti kita lihat, rekomendasi dari pak Bupati nantinya seperti apa," tambah Julius seraya menyatakan, pengembalian kerugian, dipercayakan ke pihak kecamatan. 

Secara tekhnis kata Julius, untuk tagihan pengembalian itu ranahnya camat, sebab setorannya melalui BPD lalu ke kas daerah.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru