Inspektorat Haltim : Semua Kades Buta Pembuatan Laporan ADD dan DD

Editor: Redaksi
Kantor Inspektorat Haltim | Foto Donis Katengar

MABA,MALUT.CO - Hasil evaluasi dan monitoring Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) terhadap pengelolaan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD)  dan Dana Desa (DD) 2016, terdapat pelanggaran administrasi dihampir semua desa.

Kepala Inspektorat Haltim, Endah Nurhayati menyampaikan, untuk hasil evaluasi dan monitoring tahun 2016 di fokuskan pada pembinaan dalam laporan pengelolaan ADD dan DD. 

"Jadi tidak ada temuan kerugian negara, tapi hanya temuan administrasi dari bukti-bukti penunjang kegiatan, dan telah kita minta agar melengkapi bukti yang masih kurang," jelas Endah kepada Malut.Co, Rabu, 6 Desember 2017.

Meski begitu, Endah juga mengaku, umumnya para kepala desa masih belum memahami pembuatan laporan penggunaan ADD dan DD. 

Sehingga dirinya meminta, para kepala  Desa jangan hanya berurusan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk pencairan anggaran, tapi selalu datang ke Inspektorat untuk lakukan koordinasi terkait dengan laporan keuangan.

"Untuk itu kita juga mengharapkan agar kepala desa merealisasikan anggaran sesuai dengan program-program yang termuat dalam APBDes. Jadi jangan coba-coba untuk melenceng dari APBDes yang sudah dirancang. Laporan SPG juga sesuai dengan ketentuan," tegasnya.

Selain itu, Endah mengharapkan masyarakat dapat mengawal penggunaan ADD dan DD secara aktif, jika terdapat penyalahgunaan segera dilaporkan ke Pemerintah daerah melalui Bupati, agar pihaknya bisa menindaklanjuti sesuai dengan bukti laporan yang disampaikan.

"Ketika ada laporan dari masyarakat harus disertai dengan bukti-bukti. Laporan tertulis yang ditujukan ke Bupati, kemudian Bupati mengintruksikan ke kita untuk menindaklanjuti sesuai laporan. Biasanya laporan masyarakat langsung ke pihak Kepolisian, ketika pihak Kepolisian konfirmasi ke kita ternyata desa yang bersangkutan hanya temuan administrasi," pinta Endah. 

Don
Share:
Komentar

Terbaru