DPRD Tikep Berharap KUA-PPAS 2018 Diperbaharui Pemkot

Editor: Redaksi
Ruang Paripurna DPRD Kota Tikep | Foto Malut.Co

TIDORE,MALUT.CO – DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berharap penyusunan KUA-PPAS Tahun 2018 yang telah diajukan dapat diperbahrui oleh Pemerintah Daerah Kota Tikep, karena dianggap tidak sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua II DPRD Tikep Mochtar Djumati saat diconfirmasi beberapa waktu lalu.

Bahkan kata Mochtar hal tersebut juga telah diakui dan siap diperbaiki oleh Sekertaris Daerah Kota Tikep, Thamrin Fabanyo selaku ketua TAPD Pemkot Tikep dihadapan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tikep saat melakukan pembahasan KUA-PPAS pada pekan kemarin, sehingga DPRD tinggal menunggu hasil perbaikan KUA-PPAS Tahun 2018 untuk dilakukan pembahasan lanjutan di tanggal 7-8 November 2017 berdasarkan Agenda Banmus.

Hanya saja, ketika dikonfirmasi atas langkah dan tindaklanjut permasalahan tersebut melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bappelitbang) selaku instansi terkait, Kepala Bappelitbang Marwan Polisiri lebih memilih 'No Coment' alias tidak mau berkomentar dengan alasan dirinya tidak berkeinginan adanya konfrontasi yang di bangun dengan DPRD melalui media.

“Kalau mereka (DPRD) bilang tidak sesuai dengan visi misi, Saya No Coment karena saya tidak ingin membangun konfrontasi dengan mereka, bagusnya teman-teman wartawan ambil saja dokumen lalu kemudian pelajari apakah sesuai atau tidak,” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Selasa, 7 November 2017.

Bahkan ketika ditanyakan soal langkah dan kesiapan Bappelitbang menyikapi permintaan DPRD untuk memperbaiki KUA-PPAS tersebut, lagi-lagi Marwan tetap bersikukuh memilih No Coment.

“Pokoknya RPJMD dan KUA-PPAS saya No Coment, intinya saya tidak ingin berpolemik, sebab sudah berulang -ulang berpolemik dan pada akhirnya saling menimbulkan ketersinggungan, jadi biarlah publik yang menilai,” Tutupnya.

Red
Share:
Komentar

Terbaru