Di Halbar, Operasional Kades dan TPG Belum Dibayarkan

Editor: Redaksi
Ilustrasi

JAILOLO, MALUT.CO - Pemerintah Halmahera Barat (Halbar) bukan saja belum membayar operasional para kepala desa (Kades) tetapi Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) pun begitu. 

Karena itu, Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gerbang Maluku Utara (Malut) mendesak kepada Pemkab Halbar dalam hal ini Bupati Danny Missy, agar secepatnya merealisasikan tunggakan tersebut.

"Berdasarkan data yang kami himpun TPG selalu dibayarkan pada setiap triwulan berjalan yang disesuaikan dengan golongan, namun sampai saat ini belum ada pembayaran sedikit pun," ungkap Direktur LSM Gerbang Malut, M. Sofyan Oesman kepada wartawan, Senin 27 November 2017 tadi.

Dirinya meminta agar pemerintah lebih serius memperjuangkan hak - hak guru. Sehingga pada momentum hari guru, hak guru (TPG) sudah seharusnya terealisasi.

"Bagaimana kita mau bicarakan tentang kemajuan pendidikan di daerah ini, kalau hak guru pun tidak dibayarkan?" Tanya Sofyan.

Tambahnya, sesuai dengan konsep mencerdaskan generasi penerus, terlebih dahulu harus mensejahterakan guru - guru di daerah ini.

"Jadi dalam waktu dekat ini dirinya akan berkoordinasi dengan PGRI Halbar dan Provinsi guna membicarakan problem yang dialami guru ini," sebut Sofyan. 

Lan
Share:
Komentar

Terbaru