Mencuri di Balbar, Dibekuk di Tosa

Editor: Redaksi
Pelaku Pencurian | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Tim Buser Polres Kota Tidore Kepulauan (Tikep) berhasil membekuk Abil Nasrun (23), salah satu warga Lingkungan Surumalao, Kelurahan Tosa, Kota Tikep, Jumat (27/10 2017). 

Penangkapan ini dilakukan oleh unit Buser Sat Reskrim Polres Tikep yakni Brigadir Awaludiin dan Brigadir Nirfan pada Jumat, 27 Oktober 2017 sekitar pukul pukul 02.30 Wit dini hari tadi di Lingkungan Surumalao.

Abil dibekuk karena diduga melakukan pencurian sebuah laptop merek Lenovo hitam di salah satu rumah  di Desa Balbar, Oba Utara, Kota Tikep sekitar pukul 04.00 Wit dini hari kemarin. 

Namun sebelum menyembunyikan diri di Surumalao,  Abil sudah menjual hasil curiannya disalah satu counter di Sofifi. Dengan uang hasil penjualan tersebut, dipakai untuk melarikan diri ke tempat dimana dia ditangkap. 

Kasat Reskrim Polres Tikep, AKP. Naim Ishak,  S.I.K mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mencuri sebanyak 9 kali di tempat yang berbeda-beda. 

"Dari hasil interogasi, pelaku sudah melakukan pencurian di Kota Tikep sebanyak  5 kali, 2 kali di Kota Ternate dan 2 lainnya di Kota Tobelo" urai Kasat melalui WhatsApp pada Jumat 27 Oktober 2017 siang tadi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku diancam hukuman penjara paling lama 5 tahun sesuai dengan Pasal 362 KUHP.

Red
Share:
Komentar

Terbaru