Mapolsek Oba Utara Amankan 200 Kantong Miras

Editor: Redaksi
Barang bukti yang di sita | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO - Mapolsek Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan (Tikep) amankan minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 200 kantong pada Rabu, 31 Oktober 2017. 

Miras itu ditemukan langsung oleh Anggota Mapolsek Oba Utara, Brigpol Wahda Hasan persis di depan Puskesmas Galala, Oba Utara. 

Peristiwa itu bermula saat Brigpol Wahda melintas di depan Puskesmas Galala, pada pukul. 20.00 wit, dan melihat ada dua orang pemuda sedang menurunkan barang berupa karung dari dalam mobil.  Brigpol Wahda pun mencurai gelagat kedua orang itu, Wahda langsung mendekat ke badan mobil.

Kecuriaan Brigpol Wahda tak meleset,  sebab setelah semakin dekat ke mobil kedua orang yang tak jelas identitasnya itu pun melarikan diri dan meninggalkan barang bawaan mereka.  

Miras jenis captikus yang berhasil di sita | Foto Istimewa

Brigpol Wahda pun menggeledah barang yang tinggalkan kedua orang itu, dan ternyata isi karung itu adalah miras jenis cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik.  

Mendapat hal tersebut, Brigpol Wahda kemudian menguhubungi anggota Polsek Oba Utara lainnya untuk mengamankan barang bukti (babuk) di Mapolsek Oba Utara.

Saat dikonfirmasi awak media ini, Kapolres Tikep,  AKBP Azhari Juanda S.Ik membenarkan peristiwa itu dan mengaku barang bukti telah diamankan di Polsek setempat. 

"Sampai saat Ini situasi keamanan dan ketertiban masyarakat wilayah hukum Polsek Oba Utara aman dan terkendali," tutup kapolres. 

Red
Share:
Komentar

Terbaru