KPU Haltim Umumkan 173 Calon PPK Lolos Seleksi Administrasi

Editor: Redaksi
Ade Kamaludin |Malut.Co/Donis Katngar

MABA,MALUT.CO - Komisi Pemilihan Umum, Kabupaten Halmahera Timur, pada Kamis 26 Oktober 2017 telah mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se -Haltim sebanyak 173 orang.

Komisioner KPU Haltim, Ade Kamaludin menyampaikan, setelah dibuka pendaftaran calon anggota PPK se Haltim, sebanyak 177 peserta yang mendaftar ke KPU. Kemudian dilakukan penelitian berkas administrasi, dan sebanyak 173 peserta yang dinyatakan lolos. "Peserta akan tes tertulis pada 30 Oktober 2017 pekan depan," ujar Ade kepada wartawan.

Ade menjelaskan, terkait dengan 4 peserta yang dinyatakan tidak lolos administrasi, tiga peserta yang tak lolos dikarenakan mereka pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Haltim pada pemilu 2014 lalu. Sementara satu orang peserta memasukan surat keterangan kesehatan untuk ikut seleksi Panwascam, sehingga digugurkan dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Selain itu, kata Ade, 173 peserta yang telah dinyatakan lolos administrasi ini, akan mengikuti tes tertulis pada pekan depan. 

"Untuk tes tertulis dibagi per daerah pemilihan. Dapil 1 se Wasile diantaranya Kecamatan Wasile, Wasile Selatan, Wasile Timur, Wasile Tengah dan Wasile Utara akan dipusatkan di SMA Muhammadiyah, Desa Rawamangun, Kecamatan Wasile Timur dengan jumlah peserta 73 orang," tutur Ade.

Lanjut Ade, untuk tes tertulis Dapil 2 diantaranya Kecamatan Maba, Maba Selatan, Kota Maba, Maba Tengah, Maba Utara, akan di pusatkan di SMAN 1 Haltim, Desa Sailal, Kecamatan Maba dengan jumlah peserta 100 orang.

Untuk diketahui 173 peserta calon anggota PPK yang lolos tersebar di 10 Kecamatan di Haltim, diantaranya, Wasile Selatan 11 orang, Wasile 12 orang, Wasile Timur 12 orang, Wasile Tengah 27 orang dan Wasile Utara 11 orang. Sementara Kecamatan Maba Utara 17 orang, Maba Tengah 18 orang, Maba 14, Kota Maba 26 orang dan Maba Selatan 25 orang. 

Ade mengharapkan, peran serta masyarakat, bahwa setelah diumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota PPK se Haltim, KPU membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan secara tertulis terhadap nama-nama calon anggota PPK yang lolos tahapan administrasi di mulai hari ini hingga 29 Oktober mendatang. 

Don
Share:
Komentar

Terbaru