Indikasi Penyerobotan Lahan, PT. TSB Resmi Dipolisikan

Editor: Redaksi
Suasana saat penyerahan laporan aduan | Malut.Co

TIDORE,MALUT.CO - Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) secara resmi melaporkan PT. Tidore Sejahtera Bersama (TSB) ke Polres Kota Tidore Kepulauan.

Dalam laporan polisi tersebut AMPERA menyerahkan dokumen aduan dengan Nomor : 007/AMPERA/02-07/10/2017  tentang indikasi penyerobotan lahan warga Kelurahan Akelamo.

Paur humas polres tidore IPTU. Jamal Salim saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebu ”Menurut mereka (AMPERA/red) bahwa dalam aktivitas yang di lakukan oleh PT.TSB ada indikasi pidana, Sementara polres Tidore akan mempelajari dokumen tersebut," ungkap paur humas.

lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa dalam beberapa waktu lalu, pihaknya juga telah melakukan penyelidikan terkait investasi PT TSB yang dipimpin langsung Kasat Reskrim.

"Berdasarkan Unras (unjuk rasa/red mereka (AMPERA) yang lalu, Kasat reskrim telah membentuk tim untuk penyelidikan," lanjutnya.

Penyelidikan ini, tambanya, dilakukan secara tertutup oleh tim penyidik.

"Mereka hanya temui orang-orang tertentu. Jika ada unsur pidana dalam kasus ini maka akan dilakukan upaya penyelidikan ke penyidikan." Tutupnya.

Red
Share:
Komentar

Terbaru