Fraksi PAN Minta Rekomendasi Sepihak Lembaga DPRD Dicabut

Editor: Redaksi
Suasana rapat DPRD | Malut.Co/Red

TIDORE,MALUT.CO - Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Tikep meminta rekomendasi yang ditandatangani dua pimpinannya secara sepihak itu dicabut karena dinilai inprosedural.

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD I PAN, Ratna Namsa dalam rapat terbatas sekira pukul 16.00 Wit di ruang rapat DPRD Tidore Kepulauan (Tikep).

"Secara Fraksional, saya sampaikan bahwa tindakan pimpinan itu salah, untuk itu Fraksi PAN tidak setuju dengan sikap pimpinan dan meminta rekomendasi segera dicabut" katanya yang disampaikan dalam rapat resmi sore ini.

Amatan malut.co, suasana rapat tersebut terlihat sangat alot, beberapa anggota dewan bahkan sampai banting meja dalam menyampaikan pendapatnya.

"Pak Ketua (Anas Ali) dan abang Leman (Sapaan akrab Ahmad Laiman) tara rasa (tidak merasa) penderitaan masyarakat Akelamo, bahkan pimpinan belum pernah sampai di sana, bagaimana bisa tidak tahu apa-apa, dan tanpa pertimbangan kami keputusan sepihak ditandatangani?" Amarah Ardiansyah sambil pukul meja hingga berdiri.

Sementara suasana rapat tersebut juga diwarnai oleh aksi dari sejumlah eleman masyarakat di luar gedung parlemen.

Red
Share:
Komentar

Terbaru