Di Halut, Anggota Perindo Jadi Panwascam

Editor: Redaksi
Ilustrasi | Foto Istimewa

TOBELO,MALUT.CO- Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diduga melindungi sejumlah oknum peserta Panwascam yang terdaftar sebagai pengurus organisasi Sayap Partai Politik (Parpol) di wilayah Halmahera Utara

"Informasinya Panwaslu Halut memplenokan kembali Anggota Panwascam Tobelo Tengah atas nama Tesar Teby dan di gantikan calon daftar tunggu dari peserta yang lolos enam besar karena yang bersangkutan dilaporkan masuk sebagai pengurus aktif Partai PKPI Halut," kata salah satu warga Halut,  yang enggan menyebutkan namanya,  pada Senin, 30 Oktober 2017.

Peserta seleksi panwascam yang tidak lolos, menambahkan,  anehnya adalah ada dua oknum Anggota Panwascam terpilih masing-masing SA dari Kecamatan Tobelo dan SL dari Kecamatan Tobelo Utara. 

"Kedua orang jelas-jelas tercatat dalam SK Pengurus Organisasi Sayap Partai Politik (Parpol) yakni Dewan Pimpinan Daerah Garda Rajawali Perindo, Kabupaten Halmahera Utara, Periode 2016-2022, itu sampai saat ini sengaja di diamkan oleh pihak Panwaslu Halut," ungkapnya.  

Dia meminta,  mestinya Panwaslu Halut berlaku adil bagi semua peserta, dan harus mengutamakan peraturan yang berlaku. 

"Jangan terkesan pilih kasih, yang lain terlibat partai politik tapi diloloskan, " cecarnya. 

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Halut Rafli Kamaludin menyampaikan, terkait informasi tentang dua Calon Panwascam masing - masing dari Kecamatan Tobelo dan Tobelo Utara yang diisukan masuk dalam struktur Pengurus Sayap organisasi Partai Perindo Halut itu sampai saat ini pihaknya di Internal Panwaslu Halut belum menerima laporkan resmi seperti SK Pengurus dan lainya.

Zet
Share:
Komentar

Terbaru