BK DPRD Tikep Resmi Terima Aduan Massa Aksi 'Ampera'

Editor: Redaksi
Penyerahan laporan oleh koordinator aksi kepada BK | Malut.Co/Red

TIDORE,MALUT.CO - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tidore Kepulauan pada Senin, 9 Oktober 2017 resmi menerima aduan dari massa aksi Aliansi Masyarakat Peduli Rakyat (Ampera) terkait kasus penyalahgunaan kewenangan oleh dua pimpinan DPRD.

Surat Aduan ini langsung diterima oleh Sekertaris BK, Hamid Adam seusai melakukan RDP dengan massa aksi Ampera.

"Surat aduan ini akan diserahkan ke pihak sekretariat Dewan untuk diproses sesuai mekanisme," ujar Hamid saat ditemui Malut.Co petang tadi.

Aliansi yang didalamnya terdiri dari beberapa elemen organisasi gerakan seperti, PMII Cabang Tidore, LMND Tidore, Fapertahut Universitas Nuku, Fisipol Universitas Nuku, dan Stimik Tidore Mandiri ini, melaporkan dua pimpinan DPRD yakni Anas Ali (Golkar) dan Ahmad Laiman kepada BK atas tindakannya yang melanggar etika terkait rekomendasi sepihak yang mengatasnmakan Institusi DPRD tanpa ada pembahasan.

Tindakan keduanya ini dianggap melanggar peraturan DPRD nomor 01 tahun 2014 tentang tata tertib DPRD bagian ketiga, pengambilan keputusan pasal 99 ayat 1 dan 2.

Red
Share:
Komentar

Terbaru