30 Ribu Warga Halbar Belum Lakukan Perekaman E-KTP

Editor: Redaksi
Ilustrasi | Foto Iatimewa

JAILOLO,MALUT.CO - Berkisar 30 ribu warga kabupaten Halbar, dikabarkan tidak terdaftar  secara resmi  kependudukan melalui online dalam perekaman Kartu Tanda Kependudukan Elektronik (E-KTP). Kondisi itu kelak berdampak terhadap jumlah pilih yang akan diakomodir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halbar.

"Masih 30 ribu warga yang tidak terdaftar secara online dalam perekaman  E-KTP." Jelas Ketua KPU Halmahera Barat (Halbar), Abjan Rajak pada Malut.co Senin, 2 Oktober 2017 siang tadi.

Menurut Abjan, data kependudukan yang diperoleh dari Catatan Sipil dan kependudukan Halbar, hanya berkisar 60 ribu orang yang telah terdaftar secara online dan miliki e-KTP. Namun sisanya berisar 30 ribu sampai saat ini tidak masuk dalam data online. 

Padahal lanjut Abjan, jika daftar yang diperoleh dari Capilduk berkisar 90 ribu jiwa jumlah pilih itu masuk secara keseluruhan maka saat pileg 2018 seluruhnya akan diakomodir oleh KPU sebagai Peserta Daftar Pemilih tetap.

Dirinya berharap Capilduk dapat lakukan perekaman dan memasukan sisah 30 ribuh jiwa itu guna data yang kelak diperoleh KPUD sesuai dengan jumlah yang terdaftar secara online melalui disiplin kependudukan yang diterapkan pemerintah melalui E-KTP. 

Lan
Share:
Komentar

Terbaru