Seng Mesjid Dipakai Bangun Kantor Desa Dan MCK

Editor: Redaksi
Jufri Lamoro | Foto Istimewa

Jufri : Kita Akan Ganti yang Baru

LABUHA,MALUT.CO - Sumbangan seng sebanyak 300 lembar untuk pembangunan mesjid di Desa Waya Kecamatan Mandioli Utara, digunakan untuk pembangunan kantor Desa Waya dan Mandi Cuci Kakus (MCK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa Waya. 

Informasi yang dihimpun Malut.co pada Kamis 14 September 2017, bahwa Seng sebanyak 300 lembar yang disumbang oleh salah seorang warga yang berinsial ADH, tidak dipergunakan untuk pembangunan mesjid yang saat ini sedang dalam pengerjaan. Hal itu dilakukan oleh Pejabat Kepala Desa (Kades) Waya, Jufri Lamoro, bahwa Seng tersebut digunakan untuk pembangunan Kantor Desa Waya dan MCK PAUD Desa Waya. 

Hal itu disampaikan salah satu warga yang enggan namanya disebutkan. "Padahal Seng itu mau dipakai untuk pembangunan mesjid, bagaimana dipakai untuk kantor desa dan MCK Paud? Padahal dua bangunan itu ada anggarannya," keluhnya kepada wartawan Malut.co.

Sementara Pjs. Kades Waya Kecamatan Mandioli Utara, Jufri Lamoro, ketika di temui Malut.co pada Kamis 14 September 2017 di warung kopi Pravita desa Tomori, dirinya membenarkan bahwa Seng sebanyak 300 lembar yang disumbang seseorang untuk pembangunan mesjid yang saat ini dalam tahap pembangunan, digunakam untuk pembangunan kantor desa dan MCK Paud Desa Waya, masing-masing 130 lembar untuk kantor desa dan 18 lembar untuk MCK. 

Ironisnya lagi, Seng tersebut sebagian telah di uangkan dijual kepada masyarakat oleh panitia mesjid. 

"Seng itu Saya bayar, uangnya nanti dibeli Seng yang baru," ungkap Jufri.

Sentara penyumbang yang berinsial ADH ketika didatangi Malut.co, usai mewawancarai Pjs Kades Waya Jufri Lamoro, ADH mengaku telah mendengar informasi tersebut, hanya saja dirinya dengan tegas mengatakan sumbangan tersebut dengan ikhlas untuk pembangunan mesjid, namun jika dipergunakan untuk yang lain, itu tanggungjawab pihak yang menggunakannya. 

"Saya berharap, sumbangan itu dimanfaatkan dengan baik untuk rumah ibadah, dalam hal ini mesjid," kata ADH dengan meminta namanya untuk tidak dipublikasikan. 

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru