Polsek Oba Utara Gagalkan Penyelundupan 3 Karton Miras

Editor: Redaksi
Angota Polsek Oba Utara saat mengamankan barang bukti | Foto Istimewa

TIDORE,MALUT.CO- Komitmen memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) terus digalakan oleh Pihak Kepolisian Resor Kota Tidore Kepulauan, alhasil Pada hari Selasa, 5 September 2017 sekitar pukul, 19.30 wit, bertempat di pelabuhan penyebrangan fery Galala, Polisi mengamankan 3 (tiga) buah karton di areal pelabuhan fery galala yang dicurigai berisi Miras.

Setelah melakukan penggeledahan pada tiga karton oleh petugas Polsek Oba Utara Brigpol. Andi Maulana yang sementara bertugas di Pos penjagaan pelabuhan fery tersebut, terdapat sebanyak 50 kantong miras jenis cap tikus dibungkus menggunakan plastik yang siap di jual. 

Diduga barang haram tersebut dibawa dari Tobelo Halmahera Utara, untuk dijual ke Ternate.

Selanjutnya, minuman tersebut langsung diamankan ke polsek Oba Utara Kota Tidore Kepulauan sebagai barang bukti untuk diidentifikasi siapa yang melakukan penyelundupan barang haram tersebut.

Lhy
Share:
Komentar

Terbaru