Kadishub Halbar Gunakan Mobil Kelompok Usaha Masyarakat Untuk Fasilitas Dinas

Editor: Redaksi
Kadishub kabupaten Halmahera Barat, Agustinus Purwoko | Foto Istimewa

JAILOLO,MALUT.CO - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Agustinus Purwoko mengunakan mobil Kelompok usaha sebagai mobil dinasnya setiap berkantor.

Modin APV warna hitam dengan nomor polisi (Napol) DG 1095 HB, yang digunakan Kadishub Halbar itu meski sudah dihibahkan kepada kelompok usaha Desa Golo  dan telah dialihkan ke plat kuning dengan Napol DG 1033 MW pada tahun 2016 lalu. tetap dipergunakan di kantor sebagai mobil kantor.

Diduga kuat mobil itu hanya disiasati penyerahan kepada kelompok usaha warga desa Golo. Sehingga itu, meski telah ada penyerahan tetap digunakan Kadishub sebagai Modin.

Kepala Unit SAMSAT Halbar Afrida Dorado, membenarkan  mobil tersebut bukan lagi berplat merah (Dinas) tetapi berplat kuning. Karena itu jika digunakan oleh Kadishub maka pihaknya tidak bisa menagi pajaknya pada instansi setempat.

" Ia, mobil dinas dengan Napol DG 1095 HB sudah balik nama ke kelompok usaha (plat Kuning) deng Napol DG 1033 MV." ungkap Afrida saat dikonfirmasi malut.co Minggu 10 September 2017 tadi.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru