Enam Desa Diputuskan Masuk Halut

Editor: Redaksi
Ilustrasi | Malut.Co

JAILOLO,MALUT.CO - Enam desa kecamatan Jailolo Timur yang sebelumnya dijanjikan Bupati Halmahera Barat (Halbar), Danny Missy, bakal masuk wilayah Halbar dengan kekuatan hukum tetap berdasarkan kajian kultural masyarakat setempat, belakangan diketahui telah menjadi keputusan pemerintah pusat tetap masuk wilayah Halmahera Utara (Halut) berdasarkan ketentuan yang telah berlaku.

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Alien Mus, saat diwawancarai Wartawan usai pelantikan pengurus Partai Golkar Selasa, 12 September 2017, mengaku persoalan enam desa telah rampung dibahas pasca pengajuan data lapangan oleh Halut dan Halbar ke pemerintah pusat yakni Mendagri.

Menurut Alien, keputuaan enam desa Jailolo Timur itu telah ditetapkan dan harus ditindaklanjuti masing-masing daerah yang bermasalah. Karena, berdasar hasil kesepakatan antara Halbar dan Halut harus legowo menerima apa adanya.

"Sebenarnya keputusan sudah ada dan yang saya dengar masuk Halut. Jadi tinggal Pemerintah Halbar legowo melepaskan itu guna tidak menjadi permasalahan dalam penganggaran pada wilayah setempat." ucap Alien.

Alien mengaku tidak ingin berpolemik atas masalah tersebut. Namun apa yang menjadi keputuasan pemerintah pusat telah diketahui oleh masing-masing kepala daerah.

Sementara Bupati Halbar, Danny Missy, pada wartawan mengaku persoalan enam desa pasca penyerahan dokumen belum terima hasil dari pemerintah pusat. Dengan itu, jika kelak suda ada hasil baru akan dipublikasikan. 

Lan
Share:
Komentar

Terbaru