Wakil Bupati Halbar Mediasi Warga dan Pelaksana Proyek

Editor: Redaksi
 
Suasana pertemuan antara warga Desa Tacim dengan PT. Rajawali serta Dinas PU yang dimediasi oleh Wakil Bupati Halbar, Ahmad Zakir Mando | Malut.Co/Ruslan Habsy
JAILOLO,MALUT.CO- Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar) Ahmad Zakir Mando, mediasi penyelesaian sengketa jalan ruas Susupu - Baru, antara warga Desa Tacim kecamatan Sahu dengan pihak PT. Rajawali (pekerja proyek) dan Dinas PU, yang berujung pada pemblokiran jalan oleh warga tersebut beberapa waktu lalu.

Pemblokiran yang dilakukan warga Tacim, hingga terhambatnya pekerjaan jalan, sebelumnya dipicu karena saat pekerjaan dilakukan oleh PT Rajawali melewati badan jalan dan merobohkan sejumlah tanaman warga yang berada di tepi jalan tersebut.

Setelah mendapat laporan dari Kepala Desa Tacim dan Camat Sahu atas kejadian tersebut, Wabup Halbar, langsung mengambil langkah mediasi guna penyelesaian.

Dalam rapat mediasi yang dilangsungkan diruang rapat Wabup, Kamis, 24 Agustus 2017, Ahmad Zakir meminta kepada pihak PT Rajawali dan Dinas PU, khususnya pengawas lapangan, Anwar, agar dapat bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian yang dialami warga setempat.

"Karena masalah ini sudah terselesaikan, maka warga desa Tacim diminta tidak lagi menghalangi proses pekerjaan jalan tersebut," ungkap Zakir.

Dia juga meminta kepada pihak PT Rajawali dan Dinas PU agar selalu melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan tokoh masyarakat bila saat pekerjaan (penggusuran) mengenai lahan warga, sehingga persoalan yang dapat menghambat proses pekerjaan seperti ini tidak lagi terjadi," kata Wabup.

Sekedar diketahui rapat Mediasi tersebut dihadiri oleh Kabag Pemerintahan, Camat Sahu, Kabid Bina Marga Dinas PU dan Pengawas lapangan serta pihak PT. Rajawali dan Masyarakat Desa tacim yang tanamannya digusur.

Lan
Share:
Komentar

Terbaru