PT. WP Penuhi Data Kepemilikan Kendaraan, Sub Kontraktor Umbar Janji

Editor: Taufik
LABUHA,MALUT.CO- PT. Wanatiara Persada (WP) telah melengkapi data jumlah kendaraan operasional yang dimintai oleh Unit Pelaksana Teknis Badan, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, Kabupaten Halmahera Selatan. Meskipun itu belum secara keseluruhan, termasuk milik Sub Kontraktor yang dioperasikan diareal pertambangan.

Data jumlah kendaraan milik PT. Wanatiara Persada (WP), diserahkan langsung kepada Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), oleh Site Manager PT. WP Setiawan Adi Purnomo, pada Kamis 10 Agustus 2017 pada pukul 09.40 pagi di ruang rapat Kantor PT.WP Haul Sagu Desa Kawasi Kecamatan Obi.


[caption id="attachment_4413" align="alignnone" width="600"] Pengecekan langsung oleh Samsat Halsel beserta pihak menagemen perusahaan | Foto Rfq Malut.Co[/caption]

Dalam kesempatan itu, Setiawan Adi Purnomo, menyampaikan, pihaknya telah menyiapkan data terbaru terkait dengan surat-surat kendaraan untuk diserahkan kepada UPTB Samsat Halsel, hanya milik PT. WP, sedangkan data kendaraan milik dua sub kontraktornya masih dalam proses. Pihak berjanji akan menyerahkan data tersebut kepada UPTB Samsat Halsel, pada sore nanti.

Sementara jumlah kendaraan milik PT. WP sebanyak 48 unit, diantaranya 17 unit Roda empat 9 unit roda dua, 4 unit alat berat excavator, 1 unit buldozer, 5 unit Wheel louder, 2 unit Forklift, 5 unit dump truck, 2 unit board type truck, dan 3 unit alat besar jenis crane.

Dari jumlah kendaraan operasional yang dimiliki PT. WP, hampir sebagian besar berplat luar Maluku Utara. Hal itu diakui Site Manager PT. WP Setiawan Adi Purnomo, di hadapan UPTB Sansat Labuha. "Benar, ada sejumlah kendaraan yang masih menggunakaan plat luar karena dibelinya di Jakarta," kata Setiawan.

Pertemuan sekaligus penyerahan data kendaraan yang berlangsung kurang lebih 40 menit itu, dilanjutkan dengan pengecekan langsung di lokasi oleh UPTB Samsat Halsel, yang didampingi langsung oleh Site Manager PT. WP, Setiawan Adi Purnomo.

Pantauan malut.co pada Kamis 10 Agustus 2017, terlihat sejumlah kendaraan dump truck yang berlalulalang mengakut material maupun terparkir, tampaknya tidak menggunakan nomor polisi.

Sementara Kepala UPTB Samsat Halsel, Fikri Abusama, terkait dengan plat luar tentunya pajak tidak UPTB Samsat Halsel, karena pembeliannya di luar daerah. Penetapan jumlah pajak untuk sebagian kendaraan baik alat berat dan alat besar akan yang didapatkan setelah balik dari lokasi. "Jumlah pajaknya akan diketahui dan ditetapkan setelah dihitung," tutup Fikri.

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru