Denny Palar Dinilai Keliru Pahami Maksud Rekan DPRD

Editor: Redaksi
Ketua DPC Partai Hanura Halbar, Denny Palar | Foto Istimewa

JAILOLO,MALUT.CO- Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Denny Palar, dinilai keliru memahami sorotan rekan anggota DPRD terkait kecaman atas komentar Bupati Halbar Danny Missy. Hal itu dikatakan salah satu anggota DPRD Halbar, Mahdi Husen, kepada malut.co Minggu, 13 Agustus 2017. 

Menurut Mahdi, pernyataan rekan DPRD pada sejumlah media massa cetak dan online sebelumnya, karena yang disampaikan Bupati Halbar, terkait rencana pelibatan birokrasi untuk memenangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam momen legislatif tahun 2019.

Denny perlu mengetahui  UU Nk 37 tahun 2014, yang jelas melarang PNS untuk terlibat langsung dalam politik praktis. Ketua DPC Hanura dalam penyampaiannya terlihat tidak memahami apa yang dimaksud oleh rekannya sesama anggota dewan. Bahkan, ketua partai Hanura itu dianggap mencari perhatian Bupati.

Padahal jika yang pantas dinilai membuat gaduh dan bingung masyarakat adalah Bupati Danny Missy. Danny dianggap sengaja menyampaikan komentar ingin bekerja sama ASN memenangkan kepentingan Parpol dalam moment 2019 nanti. 

Penyampaian Bupati itulah yang membuat Anggota DPRD sebagai lembaga pengawasan menginggatkan agar berhati-hati dalam memberikan komentar karena Bupati adalah kepala pemerintahan yang wajib menjalankan aturan bukan sebaliknya.

"Jangan sampai publik menilai Bupati tidak mengerti Undang-Undang (UU)," tandas Anggota Komisi lll DPRD Halbar ini.

Seharusnya partai Hanura mengingatkan bupati jika salah dalam berkomentar. Apalagi, Hanura sebagai partai pengusung yang lebih bertanggung jawab atas kehilafan yang dilakukan oleh Bupati pada persoalan ini. 

Lan
Share:
Komentar

Terbaru