Demi Kedisiplinan, Pegawai Wajib Apel Berjam-jam

Editor: Redaksi
Suasana apel pagi di depan halaman Kantor Bupati Halsel | Rfq/malut.co

Tidak Capai 80 Persen, Pegawai Tidak Dapat Bubarkan Diri 

LABUHA,MALUT.CO- Komitmen Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Iswan Hasim, dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Halsel, dibuktikan saat melakukan apel pagi di halaman Kantor Bupati Halsel. Senin, 14 Agustus 2017.

Peserta apel tidak dapat dibubarkan sebelum kehadirannya mencapai 80 persen. Hal yang dilakukan Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasim, bukan yang pertama. Karena apel pagi pada senin pekan lalu, para pegawai dibiarkan berbaris dibawa terik matahari kurang lebih dua jam, hanya karena jumlah prosentase pegawai yang mengikuti apel pagi tidak mencapai 80 persen.

"Hari ini, kalau prosentase masih dibawah 80 persen, maka kita akan basah bersama," kata Iswan di bawah rintik hujan.

Iswan mengaku, keputusan yang diambil telah menjadi komitmen bersama dengan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Sebelum kehadiran mencapai 80 persen, maka PNS tak ada yang boleh membubarkan diri dari barisan.
Wakil Bupati Halsel, Iswan Hasim saat meberikan arahan pada apel pagi | Rfq/malut.co


Kedisiplinan bukan hanya sekadar kebutuhan semata, tetapi disiplin yang ditunjukan atau perlihatkan itu merupakan wujud pada komitmen pengabdian dalam mengembankan amanah. 

"Saya minta kepada seluruh pegawai, jangan main-main dengan masalah kedisiplinan," tegas Iswan.

Penerapan presentase 80 persen, diutamakan pada masing-masing SKPD, jika terdapat SKPD yang tidak memenuhi kehadirannya diatas 80 persen, maka tidak dapat membubarkan diri dan menunggu hingga terpenuhi diatas 80 persen. 

"Kalau ada SKPD yang tidak memenuhi 80 persen, tetap berada dibarisan dan tidak dapat membubarkan diri," pungkas Iswan.

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru