59 Napi di Labuha Dapat Remisi, Tiga Langsung Bebas

Editor: Redaksi
Tiga Napi yang mendapat remisi bebas | Malut.Co/Rfq

LABUHA,MALUT.CO- Sebanyak 59 narapidana dan anak pidana Rumah Tahanan Soasio Cabang Labuha mendapat remisi pada 17 Agustus 2017.  Tiga narapidana yang mendapatkan remisi 1 bulan langsung bebas.

Remisi yang diberikan kepada narapidana dan anak pidana berdasarkan Surat Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indinesia Nomor: W29-2493.PK.01.01. 02 Tahun 2017, berdasarkan usulan dari kepala rutan negara kelas IIB Soasio Nomor: W29.PAS.06.PK.01.02-706 tanggal 17 Juli 2017 pengusulan remisi umum tanggal 17 agustus 2017, yang diberikan langsung oleh Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba, selaku Inspektur Upacara di Rutan Kelas IIB Soasio Cabang Labuha Halsel. 

Sementara dari jumlah 59 narapidana dan anakpidana yang mendapat remisi hari kemerdekaan, 3 diantaranya mendapatkan remisi umum (RU) II yang langsung bebas dari masa tahanan setelah mendekap di tahanan selama 6 bulan. 

Hal ini dibenarkan Kepala Rutan Kelas IIB Soasio Cabang Labuha, Yugo Indra Wicaksi, kepada malut.co disela-sela pelaksanaan upacara. "Sebanyak 59 narapidana yang mendapat remisi, termasu 3 orang yang langsung bebas setelah mendapat remisi 1-5 bulan," kata Yugo.

Yugo menjelaskan, narapidana yang mendapat remisi langsung bebas merupakan yang pertama pada rutan kelas IIB Soasio Cabang Labuha. 

Bupati Halsel, Bahrain Kasuba, selaku inspektur upacara mengatakan, pemberian remisi bagi narapidana dan anakpidana, tentunya memiliki kelakuan baik sebagai salah satu persyaratan selama menjalani hukuman pidana di Rutan Kelas IIB Soasio Cabang Labuha. 

"Remisi yang diberikan ini, tentunya memiliki kelakuan yang baik selama menjalani hukuman pidana," kata Bahrain.

Mantan ketua DPRD Halsel ini, berharap kepada seluruh narapidana agar dapat merenungi masa lalu yang membuat hingga berada di Rutan. Diharapkan kepada napi yang mendapatkan remisi langsung bebas, agar tidak mengulangi lagi perbuatannya lagi.

Rfq
Share:
Komentar

Terbaru