Salah seorang calon praja yang tidak lulus berpamitan kepada seniornya | Foto Istimewa |
TIDORE,MALUT.CO-Sebanyak 30 orang dari 35 peserta Maluku Utara yang mengikuti tes dinyatakan lulus dalam seleksi akademis pada penerimaan calon praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri tahun ajaran 2017/2018.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan, Sura Husain mengemukakan hal itu kepada sejumlah awak media di Kantor Walikota Tidore Kepulauan Senin, 28 Agustus 2017.
Menurutnya, dari 35 peserta calon praja asal Maluku Utara tersebut hanya tersias 30 peserta yang dinyatakan lulus dalam ujian seleksi di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Jatinangor – Jawa Barat.
Sementara untuk Kota Tidore Kepulauan, Sura menjelaskan dari 9 peserta yang ikut seleksi, dua diantaranya dinyatakan tidak lulus.
"Dari 9 peserta yang ikut seleksi, 7 dinyatakan lulus dan 2 peserta tidak lulus," Jelas Sura
Dua peserta tersebut, lanjut Sura, yakni dari Kelurahan Soasio, Yusri Do Dasim tidak lulus akibat mengidap Varicocele sedang U4, sementara Humairah Jamaludin dari Kelurahan Gurabunga ini mengidap J4 atau ciri kepribadian Schizoid.
Berikut daftar lampiran kelulusan berdasarkan surat keputusan Mendagri Nomor 810-439 Tahun 2017, tentang penetapan peserta seleksi yang lulus tes penentuan akhir pada seleksi calon praja tahun 2017.
Lhy