SW Istri Sah dan Saksi Kasus Yeremia

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3638" align="alignnone" width="600"] Ilustrasi Perselingkuhan | Istimewa[/caption]

TOBELO, MALUT.CO- Anggota Polisi Wanita Berinsial, SW yang juga Istri sah dari Brigpol Yeremia Uryaan terduga pelanggar kasus perselingkuhan keberatan dengan penulisan nama lengkap atas Pemberitaan belum lama ini. Selain itu, SW juga bukan sebagai korban tetapi hanya sebagai saksi terhadap kasus suaminya.


“Saya bukan korban tapi saksi untuk meluruskan kasus yang menimpa suami saya" klarifikasi SW kepada malut.co Jumat 7 Juli 2017, saat ditemui di Polres Halmahera Utara.


Dalam sidang kode etik profesi Polri di Polres Halut belum lama ini, Wakapolres Halut Kompol Samsul Ibnu Hadjar selaku Ketua Komisi Mejelis sidang mengatakan, SW adalah istri sah dari Yeremia. Sebelum menikah, SW sudah mengetahui bahwa suaminya pernah berhubungan dengan AB


“Yeremia dan SW melangsungkan pernikahan secara agama. Hanya saja belum secara institusi Kepolisian,” ungkapnya. Selasa 3 Juli 2017 lalu.


Sekedar diketahui dalam kasus ini. Suami SW bakal melanjutkan kasus ini, yakni banding ke Polda Malut.


“Saya mengaku bersalah atas peristiwa ini,” singkat Yeremia dalam sidang belum lama ini.


Zet/Aan

Share:
Komentar

Terbaru