TOBELO,MALUT.CO– Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendesak Bupati agar mengevaluasi Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Halmahera Utara terkait pemberian Beras Miskin (Raskin) ke masyarakat yang diduga tidak layak konsumsi.
“Bupati harus panggil Kabag Kesra, untuk dievaluasi,” Tegas Bahardi Ngongira, anggota komisi III DPRD Halut, Senin 24 Juli 2017.
Politis Partai Gerindra ini mengaku, sikap Kabag Kesra ini terkesan sangat melecehkan masyarakat, sebab tidak memberikan pelayanan yang baik.“Bagi saya ini fatal! Raskin sudah tak layak kok dikasih ke warga untuk dikonsumsi” semburnya.
Di lain pihak, Kepala Bulog Halut Haris Kelian saat dikonfirmasi mengatakan, soal Raskin tak layak yang ditemukan di Desa Daru, Kecamatan Kao Utara itu bukan disengaja. Haris mengaku, kejadian itu kebetulan saja. Kemungkinan karena beras di gudang menumpuk sehingga pihaknya tak memperhatikan satu persatu dan langsung dibagikan.
“Jika Desa lain menemukan beras berwarna kuning, agar dilaporkan ke tiap Kepala Desa supaya kami ganti dengan beras yang lebih baik,” ujar Haris.
Stok beras sendiri diperoleh dari luar daerah, ribuan bahkan ratusan ton, otomatis kami kesulitan melacak beras mana yang layak dikonsumsi dan tidak.
Sekadar diketahui, masalah Raskin mencuat ke permukaan lantaran belum lama ini warga Desa Daru dan Bobale kebagian beras yang sudah berwarna Kuning. Alhasil oleh sejumlah warga membuang beras tersebut.
(Zet)