Perda Kesultanan Tidore Diparipurnakan Akhir Juli

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3469" align="alignnone" width="600"] Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Tidore Kepulauan, Murad Polisiri | Lhy-Malut.Co[/caption]

TIDORE,MALUT.CO-Peraturan Daerah inisiatif DPRD tentang Kesultanan Tidore, yang telah di bahas beberapa waktu lalu sudah mulai rampung dan akan diparipurnakan pada akhir Juli 2017 mendatang untuk menjadi peraturan daerah.


Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Tidore Kepulauan, Murad Polisiri kepada sejumlah awak media siang tadi Selasa, 4 Juli 2017 di kantor DPRD mengatakan, tujuan Perda tersebut pada prinsipnya menunjukan bahwa ada aturan di daerah tentang Kesultanan agar negara mengakui kesultanan Tidore Karena Tidore punya sejarah panjang Terhadap NKRI.


"Perda ini dibuat dengan tujuan bahwa Kesultanan Tidore di anggarkan oleh pemerintah baik pusat maupun Daerah dan itu menjadi konsekuensi Peraturan tersebut," Jelasnya.


Dia juga mengatakan, sejumlah tahapan sudah dilalui, mulai dari pengkajian akademik sampai tahapan lainnya, bahkan dalam bentuk draf Perda tersebut sudah tiga kali di revisi, hal ini dijelaskan Murad, agar tidak bertentangan dengan aturan yang berlaku di kesultanan Tidore.


Perda Kesultanan tersebut disampaikan Murad, jika berhasil sampai diparipurnakan untuk sebuah aturan dalam daerah maka menjadi Perda Kesultanan pertama yang ada di Indonesia, karena Perda ini bukan di bawah naungan sebuah otonomi khusus seperti aceh dan yogyakarta.


"Aceh dan Yogyakarta memiliki Perda Kesultanan karena mereka adalah daerah otonomi Khusus namun Perda Kesultanan Tidore tidak memiliki Otonomi khusus," tandas Murad.


Lhy/Adr

Share:
Komentar

Terbaru