Molor, Empat Ranperda Belum Dibahas DPR Halbar

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3685" align="alignnone" width="600"] Suasana Pembahasan Ranperda Di DPRD Kabupaten Halbar | Lan-Malut.Co[/caption]

JAILOLO, MALUT.CO-  Molor lagi, empat dari tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Halmamahera Barat dan DPRD, belum dibahas.


Ranperda yang belum dibahas DPR Halbar diataranya dua usulan Pemda Halbar, yakni Ranperda tentang pembentukan Kecamatan Loloda Tengah, Ranperda tentang Organisasi, Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah dan ranperda tantang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan, dan Inisiatif DPR Halbar yakni Pembentukan Dewan Permusyarawatan Desa (DPD), dan Ranperda Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


"Tiga Ranperda lain yaitu dua dari usulan Pemkab Halbar yakni ranperda Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Bidadari Mandiri, dan  Ranperda Tata Cara Pembentukan Kecamatan Loloda, dan 1 usulan DPR, Ranperda Tentang Keuangan Pimpinan dan anggota DPRD," ungkap Wakil ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Halbar, Djufri Muhammad kepada malut.co, Senin 10 Juli 2017 sore tadi.


Tiga Ranperda sudah hampir rampung dan bisa dipastikan segera disahkan.


"Ranperda yang hampir rampung tersebut akan disahkan pada pekan depan," terang Djufri.


Sementara, empat Ranperda lainnya akan dibahas Agustus mendatang.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru