Minim Personil, Kajari Halbar Maksimalkan Teknik Pengawalan Perkara

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3723" align="alignnone" width="600"] Kepala Kejaksaan Negeri, Halmahera Barat, A.A G Satya Markandeya | Istimewa[/caption]

JAILOLO-MALUT.CO-Meski kekurangan personil, Kejaksaan Negeri Halbar siap mengawal dugaan kasus korupsi. Berbagai teknik telah dilaksanakan untuk mewujudkan hal tersebut.


"Data yang diterima pihak kejaksaan akan diolah dan ditelusuri kebenaran kasusnya, apabila terindikasi dugaan tindak pidana korupsi maka pihak kejaksaan Negeri halbar akan menindak lanjuti," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Halmahera Barat (Halbar), A.A G Satya Markandeya, kepada malut.co, Selasa 11 juli 2017, saat ditemui di ruangannya.


Kajari menjelaskan dengan sistem kerja saat ini pihaknya akan menelusuri kasus baik itu dari hasil pengumpulan data melalui seksi intelejen maupun dari laporan masyarakat.


Sementara dalam hal pelaksanaan pengawalan perkara, pihak Kejaksaan akan tetap berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal perlu dilakukan karena keduanya merupakan pengawas internal pembangunan daerah.


"Jika ada data laporan dari pihak Apip Inspektorat, kami akan melaksanakan penelusuran unsur perkara. Jika telah memenuhi unsur tersebut, maka akan ditindaklanjuti," ungkap Satya.


Sejauh ini belum ada laporan yang masuk dari pihak Apip Inspektorat Halbar ke Kejari Halbar. Meski begitu, pengawalan atas dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkup pemkab Halbar tetap dilakukan.


Di tengah keterbatasan personil dari berbagai bidang, program kerja Kejari Halbar tetap dimaksimalkan. Selain itu, koordinasi dengan seluruh pihak terkait di Halbar akan mempermudah pengawalan perkara dugaan tindak pidana korupsi.


Koordinasi yang tengah dilakukan diantaranya Inspektorat Halbar, BPKP, dan Kepolisisan. Jalur koordinasi ini dipertegas untuk memperlancar penelusuran perkara dugaan-dugaan kasus korupsi di Halbar.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru