Laporan Pelanggaran Program Dana Desa Segera Ditindaklanjuti

Editor: Taufik
[caption id="attachment_3805" align="alignnone" width="457"] Ilustrasi Audit Dana Desa | Istimewa[/caption]

JAILOLO,MALUT.CO - Kepala Inspektorat (Inspektur) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Julius Marau, mengakui terkait laporan dugaan pelanggaran pada program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Desa Tongute Ternate, Kecamatan Ibu, yang dilaporkan Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Kabupaten Halmamahera Barat (Halbar) sudah direspon.


"Jadi semua Laporan dugaan pelanggaran penggunaan Dana Desa (DD) yang dilaporkan pasti ditindaklanjuti, termasuk laporan FMPD," ungkapnya, kepada malut.co, Jumat 14 Juli 2017 siang tadi, di ruang kerjanya.


Inspektorat merespon laporan tersebut. Namun, pengauditan yang akan dilakukan harus melalui prosedurnya.


"Sesuai prosedur, kami (Inspektorat) sudah melakukan pemanggilan kepada Kades yang bersangkutan dan diminta dibawah sertakan laporan realisasi pertanggung jawaban dana tahun yang disangkan (2016)," terangnya.


Selanjutnya, akan ditelah oleh tim auditor. Akan tetapi, pihak Inspektorat terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi teknis dalam hal ini DPMPD Halbar. "Hasilnya nanti akan disampaikan kepada Bupati dan tindaklanjut sesuai instruksi Bupati," jelas Julius.


Secara terpisah, Kepala DPMPD Halbar, Asnath Sowa, juga membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya juga telah menindaklanjuti.


"Laporan yang masuk bukan hanya untuk Desa Tongute Ternate, tetapi ada beberapa Desa diantaranya, Cempaka, Togola Sanger dan Soanamasungi, dan kami sudah turun ke lokasi," katanya.


Khususnya, desa Tongute Ternate sementara telah dilakukan perhitungan pekerjaan oleh Dinas PU sesuai permintaan DPMPD. "Hasilnya akan disampaikan kepada Inspektorat untuk diaudit," ujar Asnath.


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru