Diduga Menyalahgunakan Dana Desa, Wakil Bupati Panggil Dua Kades

Editor: Taufik

JAILOLO,MALUT.CO-Indikasi penyalahgunaan dana Desa yang dilakukan oleh tiga Kepala Desa, yakni Desa Duono kecamatan Tabaru, Desa Togola Sanger Kecamatan Ibu serta Desa Ake Ara Kecamatan Jailolo Selatan, menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera.


Hal ini dilakukan oleh Wakil Bupati, Ahmad Zakir Mando, melalui pemanggilan terhadap dua Kepala Desa (Kades), yakni Duono dan Togola Sanger pekan kemarin.


"Pekan ini jika ada waktu yang tepat maka saya akan lakukan pengecekan langsung di lapangan terkait dengan tuduhan tersebut," kata Wakil Bupati, Zakir Mando, kepada malut.co, Senin 17 juli 2017.



[caption id="attachment_2729" align="alignnone" width="356"] Wakil Bupati Halmahera Barat, Zakir Mando| Foto Istimewa[/caption]

Terkait dengan desakan audit sebagai fungsi kontrol dari Komisi I DPRD Halbar, akan dilakukan berdasarkan hasil tinjauan lapangan yang dilakukan oleh Pemda. "Jika hasil pengecekan lapangan nanti seperti apa atau dibutuhkan audit maka pasti akan dilakukan audit jadi dilihat nanti," paparnya. 


Sekadar diketahui, dugaan penggunaan anggaran DD di tahun 2016 di Desa Duono, Desa Togola Sanger dan Desa Ake Ara dilaporkan oleh Badan Permusyarawatan Desa (BPD) masing masing.  Komisi I melalui ketuanya Jufri Muhammad juga mendesak agar Inspektorat melakukan audit ulang penggunaan DD tahun 2016.  


Lan/Aan

Share:
Komentar

Terbaru