Tender Dinilai Bermasalah, Dinas PU Halut Terancam Dilapor

Editor: Taufik
[caption id="attachment_2586" align="aligncenter" width="600"] Kantor Dinas Pekerjaan Umum Halut | Zet-Malut.Co[/caption]

TOBELO,MALUT.CO - Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Halmahera Utara (Halut), terancam dilaporkan. Sebab, diduga kuat ada indikasi penyimpangan pada proses lelang proyek pembangunan Talud Kecamatan Kao dan Malifut. Dengan pagu anggaran 620 juta.


"Belum ada prosesnya, kok tiba tiba sudah ada putusan CV Lintas Halmahera sebagai pemangnnya," Keluh Edger Hoana Pemilik CV Syalom Usaha Mandiri yang juga masuk dalam peserta tender tersebut. Ia menyesalkan sikap panitia lelang, karena pihak panitia menunjuk CV Lintas Halmahera sebagai pemenang tender tidak berdasarkan mekanisme yang ada.


Menurut, Edgar dari sisi persyaratan kedua CV yakni, CV Syalom Usaha Mandiri dan CV Lintas Halmahera suda lolos seleksi berkas. Namun, pihak panitia tidak memanggilnya.


"Berdasarkan Mekanisme Tender kan ada pra evaluasi. Artinya, peserta yang dinyatakan lolos berkas harusnya dipanggil. Nyatanya tidak sama sekali," Beber Edgar kesal.


Sementara, atas dugaan penyimpangan tersebut. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Halut. Edgar sudah melaporkan Kasus ini ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta Ombusman wilayah Malut. "Saya dan LBH sudah membuat laporan sehingga dalam waktu dekat mereka akan turun menindaklanjuti," Ungkapnya.


Proyek pembangunan Talud Kao Malifut dianggarkan dalam pagu senilai Rp 620 juta, dengan panjang Volume Talud 600 Meter.


Zet/Aan

Share:
Komentar

Terbaru